Bengkayang (Antara Kalbar) - Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Eko Junistianto mengatakan sebanyak 282.080 jiwa atau baru 44 persen penduduk Kabupaten Bengkayang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Jadi masih ada 56 persen belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Sehingga untuk mendorong percepatan kepesertaan kami dari BPJS terus melakukan koordinasi dengan dinas sosial melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan yang bertugas mendaftarkan penduduk di kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menyebutkan kendala di lapangan terkait masih rendahnya kepesertaan lantaran letak geografis daerah tersebut luas dan sebagian terpencil dan terisolir.

"Misalnya ketika warga yang berasal dari Kecamatan Siding, Lembah Bawang dan Suti Semarang membutuhkan waktu 2-3 hari untuk urus BPJS, jadi cukup berat. Terutama saat melakukan pembayaran karena ada batas waktu yang ditetapkan yaitu harus sudah dibayar pada setiap tanggal 10 setiap bulan," kata dia.

Sementara kendala lain di balik rendahnya kepesertaan yakni masih rendahnya tingkat kepatuhan dalam membayar iuran BPJS K

"Masalah yang ditemukan di lapangan yakni saat saat peserta jatuh sakit baru ingat BPJS kesehatan. Sehingga ada iuran BPJS yang tidak dibayar bertahun -tahun atau baru dibayar setelah jatuh sakit lagi. Masih tinggi menunda dalam membayar iuran intinya," terangnya.

Dikatakannya di Kabupaten Bengkayang, peserta yang mendominasi dalam BPJS Kesehatan masih di III.

"Informasi kepada masyarakat bahwa BPJS Kesehatan menjadi sangat penting karena untuk menjamin perawatan kesehatan. Sakit tidak dapat diprediksi kapan dan di mana saja ia menyerang sehingga penting ikut BPJS kesehatan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkayang, Iva Delvina mengatakan setiap investasi dan izin yang masuk disarankan untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan.

"Sebab ini menyangkut bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Misalnya jika sewaktu - waktu terjadi sesuatu di dalam pekerjaan dengan BPJS dapat membantu dalam meringankan masalah kerja dan dalam posisi ekonomi pekerja dan perusahaan juga tidak terbebani," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017