Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi mengatakan serapan APBD Sintang hingga akhir Mei 2017 masih minim.

"Serapan APBD Sintang baru mencapai belasan persen," katanya saat ditemui di Sintang, Minggu.

Dijelaskan Joni, masih kecilnya serapan APBD Sintang disebabkan karena anggaran belanja modal, seperti dana alokasi khusus (DAK) belum berjalan akibat masih menunggu proses lelang.

"Kenapa proses lelang belum selesai atau belum dilakukan, yang tahu bagian ULP," ujarnya.

Ia mengkhawatirkan lambatnya penyerapan APBN Sintang akan menyebabkan pencairan DAK dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat, yang sekarang berdasarkan tingkat daya serap, juga akan semakin lama.

Kalau anggaran yang ada belum terserap, maka pemerintah pusat belum mau mencairkan dananya.

"Saya tidak tahu persis apa kendalanya anggaran belum terserap. Padahal dana untuk 30 persen tahap pertama pengerjaan proyek sudah bisa cair," katanya.

Menurut Joni, pemerintah pusat baru akan mencairkan DAU dan DAK jika kas daerah sudah kosong.

Pengiriman dana dari pemerintah pusat, lanjutnya, juga berdasarkan kinerja.

"Saat ini, kami harus kejar progres penyerapan dana 30 persen," katanya.

Joni mengkhawatirkan Pemkab Sintang akan mendapatkan sanksi jika serapan APBD lambat, karena jika uang di kas daerah menumpuk, transfer DAU dan DAK oleh pemerintah pusat ditunda.

Dijelaskannya, sekarang ini APBD harus dikelola secara tepat waktu, semakin banyak sisa anggaran menunjukkan kinerja kurang baik, karena perencanaannya kurang tepat, kecuali sisa disebabkan oleh kondisi alam.

Joni menambahkan pada 2016, DAK Sintang juga ditunda pencairannya sebesar Rp33 miliar dikarenakan serapan APBD Sintang baru mencapai 100 persen di akhir Desember dari seharusnya awal Desember 2016.
(T.KR-TFT/K007)

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017