Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dari hasil razia di toko-toko dan warung kopi kaki lima yang ada di Kota Singkawang.

"Kita lakukan razia ke toko-toko dan warung-warung kaki lima yang terindikasi menjual minuman keras (miras), dari hasil razia kita telah menyita berbagai jenis minuman keras, untuk barang yang sudah kita sita kita amankan ke Polres Singkawang," kata Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol I Nyoman Sarjana, Selasa.

Menurutnya, selama bulan Ramadhan pihaknya terus melakukan giat cipta kondisi. Yang mana sasaran dalam operasi ini adalah kasus-kasus kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat (pekat) antara lain miras, perjudian, prostitusi, narkoba, premanisme dan petasan.

"Dalam pelaksanaannya yang sudah berjalan tiga hari ini, Satgas Operasi Pekat Kapuas 2017 telah berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari hasil razia di toko-toko dan warung kopi kaki lima yang ada di Kota Singkawang," ujarnya.

Operasi Pekat itu, katanya, akan berlangsung selama 15 hari dengan sasaran kasus-kasus yang tergolong penyakit masyarakat. Dalam operasi ini, pihaknya juga melibatkan POM TNI.

"Tujuannya untuk menjaga situasi dan kondisi di Kota Singkawang selama bulan suci Ramadhan tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tuturnya.

Sementara Waka Polres Singkawang, Kompol Dhani Catra Nugraha mengimbau umat muslim untuk senantiasa mewaspadai aksi kejahatan yang sering terjadi di bulan suci Ramadhan.

"Apabila ingin melaksanakan sholat Tarawih, hendaknya pastikan dulu jika rumah dalam keadaan terkunci," kata Dhani.

Pihaknya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, selalu melakukan patroli di masyarakat. "Kita sudah siagakan personil untuk melakukan pemantauan setiap hari di masyarakat," ujarnya.
(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017