Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sambas, Tatik Muryati mengatakan proses tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) telah memasuki tahapan final dan pada Jumat (2/6) Pemkab Sambas sudah memiliki sekda definitif.

"Gubernur Kalbar telah memberikan persetujuan proses dan hasil seleksi dimaksud dengan Surat Nomor 820/723/BKD-B tanggal 18 Mei 2017 lalu," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengapresiasi pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekda Sambas.

"Pada prinsipnya Pemprov dapat menyetujui tiga nama calon sekda untuk dipilih dan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Menurutnya tiga nama yang menjadi kandidat sekda tersebut di antaranya M Ibrahim, Uray Tajudin, dan Zainal .

"Dari tiga nama yang ada Bupati Sambas akan melanjutkan ke tahap selanjut yakni memilih sekda definitif. Penetapan itu akan tetap dilaporkan kepada Gubernur Kalbar," jelasnya.

Ia menambahkan untuk rekomendasi hasil seleksi jabatan sekda itu juga telah dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Surat Nomor B-1466/KASN/5/2017 tanggal 23 Mei 2017 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Sambas.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 115 ayat 4, pejabat pembina kepegawaian memilih satu dari tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang terpilih dari hasil seleksi terbuka tersebut untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama dengan mempertimbangkan hasil penilaian panitia seleksi," kata dia.

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017