Ketapang (Antara Kalbar) - Polsek Nanga Tayap, Koramil dan Pol PP mengamankan Midin warga Dusun Beriam Desa Pateh Benteng Kecamatan Nanga Tayap Ketapang terkait minuman keras.

Midin diamankan oleh razia gabungan  yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Tayap dalam Operasi Pekat.

Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras jenis arak yang sudah jadi sebanyak tiga liter, dua puluh drum yang berisikan tuak (bahan baku arak), satu buah dandang besar dan satu buah dandang sedang untuk membuat miras.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP. Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.I.K menjelaskan, saat operasi itu pemilik arak hanya dimintai keterangan oleh anggota atau klarifikasi dan membuat berita acara pemusnahan barang bukti miras tersebut dan disaksikan langsung oleh Kepala Kades Pateh Benteng dan anggota gabungan.

Lebih jauh Yopy mengatakan, minuman keras berupa arak serta contoh tuak sebanyak dua jerigen dan dua puluh drum kosong serta dandang dibawa ke Mapolsek Nanga Tayap.

Setelah diberikan arahan dan pembinaan oleh Kapolsek, pembuat arak dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menandatangani di atas materai untuk tidak melakukan pembuatan miras jenis apapun.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017