Pontianak(Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mendorong Bupati Sambas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penebangan hutan di Gunung Panggi, Temajuk.

"Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan dengar pendapat dengan masyarakat saat datang ke DPRD Sambas berkaitan dengan aktivitas penggundulan hutan di Gunung Panggi tersebut. Untuk itu, harus sudah menjadi perhatian pemerintah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ia menyarankan agar tidak ada gejolak di tengah masyarakat, Pemda Sambas menghentikan dulu pengerjaan eksplorasi oleh dua perusahaan di Gunung Panggi tersebut.

"Pemberhentian sementara aktivitas tersebut dalam rangka menunggu kejelasan status lahan dan melakukan sosialisasi, dengan masyarakat setempat. Sebab sampai saat ini status lahan masih menjadi polemik," kata dia.

Polemik yang ada juga diperkuat dengan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah (SPPT) baru yang dikeluarkan oleh kepala desa setempat terindikasi fiktif.

"Permasalahan yang ada sangat komplek jadi harus diselesaikan secara menyeluruh dari berbagai aspek baik aspek regulasi, sosiologi dan lingkungan," kata dia.

Pihaknya dari DPRD baik Komisi A dan B akan segera ke lapangan untuk mencari data dan keterangan detail terhadap persoalan tersebut.

"Sehingga dengan upaya yang ada permasalahan yang berdampak luas bagi masyarakat di Temajuk ini dapat segera diselesaikan dengan cepat,"harapnya.

Ia memaparkan bahwa pada 2004 sudah pernah dibuatkan surat keputusan bersama masyarakat untuk menjadikan Gunung Panggi sebagai daerah kawasan konservasi.

"Kembali kita minta bupati untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai masyarakat disana berbenturan dan bertindak tidak seperti kita inginkan," kata dia.


(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017