Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Ahmad Hapsak Setiawan meminta Satpol PP dan Satgas Pangan untuk menertibkan pangkalan gas subsidi yang nakal terutama dalam pendistribusian gas elpigi 3 kilogram.
"Harus ada penertiban tata kelola gas elpiji 3 kilogram. Penertiban di tingkat pangkalan untuk distribusi gas subsidi harus dilakukan oleh Pemda bekerjasama dengan pihak keamanan. Fungsikan Satgas Pangan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban pangkalan yang nakal," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia menambahkan penting juga penertiban oleh Satpol PP dan Satgas Pangan ke tempat usaha yang tidak layak menerima gas subsidi.
"Razia harus dilakukan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian terhadap rumah makan, cafe, restoran dan hotel yg masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram," katanya.
Menurutnya peruntukan gas elpiji subsidi 3 kilogram hanya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Pihaknya bersama Pemkab Sambas telah merancang bahwa setiap penerima gas subsidi memiliki kartu.
"Untuk kartu penerima diusahakan masuk dalam APBD perubahan 2020. Sebelumnya digunakan dana CSR dari agen namun ada keberatan. Jadi pembuatan kartu dimasukkan ke APBD perubahan pembiayaannya," kata dia.
Pihaknya meminta masyarakat yang termasuk golongan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan gas subsidi dan beralih ke gas non subsidi.
"Kalau masyarakat yang mampu masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram maka akan mengurangi jatah kuota untuk masyarakat miskin yang berhak mendapatkannya. Kemudian parah lagi bisa jadi kelangkaan," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa kriteria dan sasaran pengguna gas elpiji 3 kilogram adalah masyarakat miskin di Kabupaten Sambas yakni yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 43.357.
"Kemudian untuk usaha mikro sebanyak 4.335 dan penambahan kuota untuk masyarakat miskin sebanyak 13.000. Jadi total jatah kuota untuk masyarakat Sambas sebanyak 60.692. Agar tetap tepat sasaran maka masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria masyarakat miskin dan usaha yang buka kategori usaha mikro diharapkan untuk beralih menggunakan gas elpiji 5 kilogram dan 12 kilogram," harap dia.
Hingga saat ini harga gas subsidi di daerah itu di tingkat masyarakat di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan. Hal itu tentu menjadi keluhan dan di beberapa di harga gas 3 kilogram tembus Rp30 ribuan per tabung.