Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Waspada Investasi mengimbau masyarakat Kalbar mewaspadai dan menghindari segala bentuk investasi bodong yang sering hadir di tengah masyarakat dengan berbagai pola dan penawaran yang menggiurkan.

"Investasi bodong ada di tengah masyarakat Indonesia dan hampir merata. Tertinggi kasus investasi bodong itu di Jakarta. Setelah itu baru disusul Jatim dan Jabar. Dengan hal itu waspadalah kita dengan investasi bodong tersebut," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat di Pontianak, Selasa.

Tongam menjelaskan investasi bodong tersebut memiliki ciri-ciri seperti memberikan penawaran keuntungan yang besar atau bunga tinggi, kemudian yang ikut investasi tersebut diminta sejumlah uang namun tanpa pemberitahuan risiko.

"Kalau mau membedakan investasi yang benar atau tidak itu dilihat dari logis atau tidak dan izinnya bagaimana resmi atau tidak. Di luar itu patut diwaspadai," kata dia.

Ia menyebutkan tidak sedikit orang Indonesia yang mudah tergiur investasi bodong. Dengan penawaran keuntungan yang besar tanpa risiko membuat orang lupa bahwa ia sedang terjebak dalam investasi yang salah.

"Bahkan ada pejabat, pengusaha dan lainnya juga sering terjebak dalam investasi bodong. Oleh karena itu kenali ciri-ciri investasi bodong dan sampaikan kepada keluarga dan rekan kita untuk tetap melihat rasionalitas investasi yang dilakukan," pesannya.

Satgas Waspada Investasi yang terdiri beberapa pihak seperti Kemenkeu, Kemkominfo, Kemendag, Polri, OJK, BI dan lainnya termasuk di daerah-daerah yang sudah dibentuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi yang membuat orang bukan meraih keuntungan namun malah sebaliknya.

"Di Kalbar baru saja kita menggelar sosialisasi Satgas dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolahaan investasi. Melalui sosialisai tersebut kita berharap peserta menjadi perpanjangan tangan kita untuk mewaspadai investasi bodong," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Asep Ruswandi mengatakan berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri bahwa sejak 2007-2016 terdapat 26 kasus investasi ilegal yang ditangani.

"Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia sendiri menyebutkan dalam kurung 30 tahun kerugian yang dialami akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp126 triliun. Hal itu belum lagi yang tidak melapor," kata dia.

Asep menjelaskan Kalbar sudah memiliki Satgas Waspada Investasi yang dikukuhkan pada 26 September 2016.

"Dengan adanya Satgas ini, investasi bodong dapat kita antisipasi dan tekan. Kita mengimbau masyarakat benar-benar teliti sebelum berinvestasi. Pastikan dulu legalitas dan rasionalitasnya," katanya.
*

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017