Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk mewaspadai dan tidak ikut dalam investasi bodong yang akan merugikan nasabah itu sendiri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi dalam bentu apa pun," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ia menyebutkan ada 20 perusahaan bodong yang mesti dikenal masyarakat dan jangan ikut dalam kegiatan investasi tersebut.
Menurutnya 20 entitas tersebut berpotensi merugikan mengingat imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
"Keduapuluh identitas tersebut telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada Juli 2018. Selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata dia.
Menurutnya Satgas telah memanggil dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi terkait telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.
Kembali kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya," ingatnya.
Tongam mengatakan pihaknya secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id," kata dia.
Waspada, investasi bodong merugikan nasabah sendiri
Rabu, 1 Agustus 2018 9:46 WIB