Sintang  (Antara Kalbar) - Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin mengatakan, sejak adanya isu terjadi konflik SARA di Ketungau Tengah, sudah ada beberapa kali pertemuan untuk menyelesaikan perselisihan karena sengketa lahan. Salah satunya diselesaikan dengan musyawarah adat.
  
Ditegaskan Sudarmin, Tim Polres Sintang sudah ke lapangan, dan tidak menemukan adanya perselisihan antar agama di Ketungau Tengah. Sebab fakta di lapangan, masih banyak warga Muslim yang tinggal di Ketungau Tengah. "Perselisihan yang terjadi hanya antara Sugeng dengan Iskandar dan sedang diselesaikan secara musyawarah adat," katanya.
  
Kapolres pun mengimbau warga Ketungau Tengah yang ke Sintang untuk kembali ke desanya. "Kami akan memfasilitasi kepulangan mereka," katanya.
Tidak hanya itu, selama sejumlah warga Ketungau Tengah ini pindah sementara ke Kota Sintang, rumah dan harta benda mereka di Ketungau dijaga oleh masyarakat dan Kepolisian.
  
Sedangkan Sekretaris DAD Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan DAD menjamin keamanan warga Ketungau Tengah yang pindah sementara ke Sintang untuk kembali ke desanya. Sebab memang tidak ada konflik antar agama yang terjadi di Kecamatan Ketungau Tengah.
   
Roni meminta masyarakat tidak mempercayai isu isu yang berkembang di media sosial, yang menyebutkan telah terjadi konflik SARA di Kecamatan Ketungau Tengah.

Pewarta: Tantara Nur Andi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017