Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Sunaryo mengatakan untuk pelayanan administrasi kependudukan mulai hari pertama masuk kerja, Senin (3/7) berjalan seperti hari biasa.
"Kita tidak memberikan cuti tambahan setelah libur lebaran. Itu artinya semua pelayanan kependudukan tetap mulai pas hari pertama kerja," ujarnya di Sambas, Senin.
Sunaryo menjelaskan untuk blanko e-KTP saat sudah tersedia sekitar 12 ribu dan pencetakan sehari maksimal 100 lembar.
"Untuk blanko e-KTP sudah ada dan diperkirakan jika kita mencetak dua ribu per bulan, dengan demikian maka untuk blanko e-KTP aman hingga akhir tahun. Namun pencetakan masih belum maksimal lantaran kendala peralatan sehingga maksimal kita cekat e-KTP maksimal 100 lembar,"Tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat jika ingin membuat e-KTP atau ingin mengubah elemen data seperti titel, nama, status pernikahan, pendidikan, alamat maupaun yang dulunya PNS sekarang sudah pensiun maka tetap harus dilakukan perubahan dan harus datang ke Disdukcapil.
"Semua kita layani baik untuk membuat yang baru atau mengubah elemen data," kata dia.
Sementara kata dia untuk blanko Kartu Keluarga (KK) saat ini masih kosong namun direncanakan pada Juli 2017 ini sudah akan tersedia.
"Sekarang KK yang dikeluarkan bersifat sementara. Meskipun sementara namun, KK tetap berfungsi seperti pada aslinya karena ada cap basah dan tandatangan instansi," jelasnya.
(U.KR-DDI/M007)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kita tidak memberikan cuti tambahan setelah libur lebaran. Itu artinya semua pelayanan kependudukan tetap mulai pas hari pertama kerja," ujarnya di Sambas, Senin.
Sunaryo menjelaskan untuk blanko e-KTP saat sudah tersedia sekitar 12 ribu dan pencetakan sehari maksimal 100 lembar.
"Untuk blanko e-KTP sudah ada dan diperkirakan jika kita mencetak dua ribu per bulan, dengan demikian maka untuk blanko e-KTP aman hingga akhir tahun. Namun pencetakan masih belum maksimal lantaran kendala peralatan sehingga maksimal kita cekat e-KTP maksimal 100 lembar,"Tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat jika ingin membuat e-KTP atau ingin mengubah elemen data seperti titel, nama, status pernikahan, pendidikan, alamat maupaun yang dulunya PNS sekarang sudah pensiun maka tetap harus dilakukan perubahan dan harus datang ke Disdukcapil.
"Semua kita layani baik untuk membuat yang baru atau mengubah elemen data," kata dia.
Sementara kata dia untuk blanko Kartu Keluarga (KK) saat ini masih kosong namun direncanakan pada Juli 2017 ini sudah akan tersedia.
"Sekarang KK yang dikeluarkan bersifat sementara. Meskipun sementara namun, KK tetap berfungsi seperti pada aslinya karena ada cap basah dan tandatangan instansi," jelasnya.
(U.KR-DDI/M007)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017