Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Sunaryo mengatakan meski Kartu Identitas Anak (KIA) telah diberlakukan pada 2016 lalu namun untuk Sambas baru direalisasikan pada 2018 mendatang.
"Tahun 2017 ini Sambas belum direncanakan pemerintah pusat. Mudah-mudahan pada 2018 mendatang sudah bisa," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Sunaryo mengatakan penerbitan KIA berfungsi untuk memudahkan mengurus berbagai dokumen.
"Tentu dengan KIA ini lebih memudahkan anak dan menjadi tanda pengenal yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik," kata dia.
Baca: Sambas Belum Terapkan Kartu Identitas Anak
Ia menambahkan untuk KIA juga memiliki fasilitas khusus bagi anak-anak yang memilikinya.
"Nantinya dengan memiliki KIA anak, rencananya anak mendapatkan potongan harga ketika berbelanja ke mall untuk membeli keperluan sekolah dan juga mendapatkan fasilitas ketika menaiki kereta apa atau kapal laut, potongan berobat dan potongan di bidang pariwisata," papar dia.
Dikatakannya juga bahwa meski anak yang sudah sekolah identitasnya berupa kartu pelajar, Namun bagi anak yang belum sekolah identitasnya hanyalah berupa akta.
Baca: Kapuas Hulu Belum Laksanakan Kartu Identitas Anak
"Dengan KIA nanti bisa juga memudahkan untuk mengindentifikasi anak ketika anak-anak tersebut tersandung kasus atau lagi tersesat,"katanya.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas, Misni Safari mengatakan jika KIA belum penting untuk dilakukan lantaran anak yang belum sekolah tentu tidak lepas dari pengawasan orang tua.
"Tentu, anak yang belum sekolah masih di bawah pengawasan orang tua sepenuhnya, jadi setiap urusan anak-anak bisa ditangani oleh orang tua," katanya.
Baca: Kalbar Terus Sosialisasikan Penerapan Kartu Identitas Anak
Misni menjelaskan bahwa jika anak sudah sekolah lebih baik di optimalkan Kartu Pelajar baik di tingkat SD, SMP dan SMA.
"Seharusnya dimaksimalkan saja fungsi dari kartu pelajar, yang fungsinya sama dengan rancangan KIA tersebut dan sudah terintegrasi semuanya," tegas Misni.
(U.KR-DDI/N005)
Disdukcapil : Realisasi KIA Di Sambas 2018
Rabu, 5 April 2017 11:04 WIB
Tentu dengan KIA ini lebih memudahkan anak dan menjadi tanda pengenal yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik