Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harus menggunakan kertas putih sebagai pengganti blangko Kartu Keluarga (KK) lantaran blangko khusus sudah habis.
"Sudah sejak awal tahun 2017 kehabisan blangko kartu KK. Namun walaupun stok blangko KK dalam kondisi kosong, tidak membuat pelayanan terhadap pembuatan KK oleh Disdukcapil jadi terhambat," ujar Kadisdukcapil Sambas, Sunaryo saat dihubungi di Sambas, Senin.
Sunaryo menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan oleh pihak ketiga melalui proses lelang. Menurutnya pengadaan blangko KK saat ini tidak sama seperti pengadaan barang yang lainnya, seperti kertas, tinta atau yang lainnya.
"Untuk blangko KK kalau habis langsung beli tidak demikian halnya. Namun harus ada melalui proses pengadaannya yakni harus melalui lelang terlebih dahulu," kata dia.
Dikatakan dalam memberikan pelayanan terhadap pembuatan KK, pihak Disdukcapil mengambil kebijakan dengan tetap menerbitkan KK sementara.
"Saat ini untuk KK digunakan kertas putih yang ditandatangani, sama seperti KK biasa. Hanya kertasnya saja dibuatkan dari kertas putih, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Walaupun sudah ditandatangani, namun pada saat blangko KK sudah tersedia KK yang dari kertas putih tadi dapat dicetak KK sesuai dengan KK yang asli," kata Sunaryo.
Dikemukakan oleh Sunaryo, permintaan akan KK yang mengalami peningkatan. Disebabkan adanya pemekaran desa dusun serta perubahan alamat.
"Sesuai domisili yang baru setelah adanya pemekaran dusun maupun desa, masyarakat harus merubah kartu keluarga juga. Walaupun KK menggunakan kertas putih, hal tersebut tidak menghambat dan tetap bisa digunakan sama layaknya KK yang biasa," kata dia.