Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukn dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Sunaryo mengatakan memaksimalkan kepemilikan E-KTP warga untuk menghadapi pilkada 2018, Pemilu legislatif dan Pilpres serentak 2019.
"Kita sedang mengupayakan target 100 persen warga wajib KTP untuk melakukan perekaman E- KTP. Berdasarkan ketentuan yang ada salah satu syarat warga masuk dalam daftar pemilih harus sudah memiliki E-KTP," katanya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Untuk saat ini menurut Sunaryo, warga Kabupaten Sambas sektiar 87 persen dari warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman.
"Kita akan terus kejar target dan mudah-mudahan sebelum Pilkada serentak 2018 yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, angka perekaman sudah mencapai 100 persen," ucapnya.
Ia menyebutkan kondisi ketersedian blanko saat ini masih kurang dan dipastikan akan kosong. Meski demikian dikatakan Sunaryo, Disdukcapil Sambas akan mengeluarkan surat keterangan pengganti sementara E-KTP yang fungsi dan kegunaannya sama dengan KTP sesungguhnya.
Sekarang masih ada blanko E- KT sekitar lima ribuan. Apabila memang masih kurang kami akan koordinasi ke provinsi. Namun untuk perekaman, akan terus dilakukan.
Ia menambahkan apa yang dilakukan oleh Pemda Sambas saat ini sebagai bentuk juga atas target Kemterian Dalam Negeri RI bagaimana dihujung 2017 warga Indonesia sudah memiliki E-KTP.
(U.KR-DDI/M019)