Pontianak  (Antara Kalbar) - Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang mengatakan seminggu setelah Idulfitri 1438 Hijriah hingga beberapa hari ini pengajuan izin keramaian di wilayah hukumnya sangat tinggi.

"Usai Idulfitri 1438 Hijriah, pengajuan izin keramaian sangat tinggi, hampir setiap hari ada masuk pengajuan izin keramaian," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Jajang menjelaskan izin keramaian yang diminta oleh masyarakat tersebut terdiri dari berbagai kegiatan di antaranya untuk pernikahan.

"Di Sambas, setiap ada pernikahan biasa mengadakan hiburan band dan ramai disaksikan oleh kalangan masyarakat. Hampir semua pesta pernikahan menyertakan hiburan band yang berlangsung hingga malam hari. Izin keramaian itu yang mendominasi," kata dia.

Ia menambahkan selain untuk pernikahan ada juga izin keramaian hiburan umum yang menghadirkan band, kemudian izin kegiatan olahraga seperti lomba otomotif dan pertandingan sepak bola antardesa.

"Semua kegiatan tersebut memiliki risiko keamanan yang perlu penanganan aparat kepolisian. Oleh karena itu izin dan pemberitahuan dengan kepolisian sangat penting agar dapat menjadi perhatian kita," kata dia.

Jajang menyampaikan kepada masyarakat untuk mengajukan izin keramaian dan karena saat ini lagi ramai, maka disarankan disampaikan seminggu sebelum digelarnya kegiatan.

"Setidaknya paling lama seminggu sebelum digelarnya acara harus sudah disampaikan ini agar kita bisa mengatur personil dan langkah apa saja yabg perlu dilakukan untuk pengamanan even demi memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat," kata dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selama penyelenggaraan acara bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan.

"Mari masyarakat turut juga menjaga ketertiban, jangan ada miras dan judi dan lainnya di dalam acara yang digelar dan jangan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas jalan," pesannya.


(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017