Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, terpilih sebagai salah satu dari 60 bupati/wali kota penerima penghargaan terkait pemberian akta kelahiran gratis tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Alhamdulillah, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mendapat penghargaan karena telah menerbitkan Perda terkait pemberian akta kelahiran gratis dan melaksanakan program-program yang inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma, Jumat.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017, akan digelar pada hari Sabtu (22/7) bertempat di Hotel Swiss Bell, Kota Pekanbaru, Riau.

Untuk Kota Pontianak, penerimaan penghargaan ini akan diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Darmanelly.

"Bu Darmanelly juga akan mewakili Pontianak dalam menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak yang sudah kali kelima didapat oleh Kota Pontianak. Sementara untuk penghargaan terkait pemberian akta kelahiran gratis adalah perolehan yang kedua," ungkapnya.

Menurut dia, penghargaan itu diberikan atas komitmen wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Perda No. 10/2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terlepas dari segala kekurangan yang timbul, pencapaian ini adalah hasil kerja semua pihak," katanya.

Suparma berharap penghargaan yang diterima ini sebagai pemacu semangat pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan termasuk penerbitan akta lahir di Kota Pontianak.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan termasuk akta lahir," katanya.

(U.A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017