Sambas (Antara Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa untuk perombakan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas akan dilakukan pada tahun 2018.

"Meskipun pelantikan pejabat baru dilakukan di 2018 mendatang, namun di tahun ini proses menuju rencana perombakan sudah dimulai," ujarnya di Sambas, Selasa.

Atbah menjelaskan saat ini pihaknya sudah mulai berkomunikasi secara intensif dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait sistem yang digunakan untuk memilih pejabat Eselon II di tiap SKPD yang sesuai.

"Sistem tersebut sudah diketahui para pejabat Eselon II dan bisa dilaksanakan. Satu rekomendasi dari KASN bahwa dalam merotasi pejabat, menggunakan sistem merit," kata dia.

Ia memaparkan bahwa sistem merit merupakan suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin,
status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

"Ada dua konsekuensi dalam penerapan sistem merit, yakni semua jabatan harus memiliki standar kompetensi dan seluruh pejabat harus memahami tugas dan target kerjanya," kata dia.

Lanjutnya bahwa ke depan akan ada tim Panitia Seleksi (Pansel) serta uji kompetensi teknis kepada pejabat yang ikut seleksi.

"Sekali lagi, akan ada penilaian kepada semua pejabat yang ada dan semuanya akan diserahkan ke Pansel yang kredibel, tidak ada
intervensi. Artinya kita serahkan ke Pansel nantinya untuk tahapan seleksi pejabat untuk mengisi jabatan," kata dia.


(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017