Sambas (Antara Kalbar) - Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah menyebutkan dari pantauan di lapangan bahwa secara umum keluhan warga Sambas terhadap pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terjadi pada proses rujukan saat akan berobat di rumah sakit.

"Saat ingin berobat ke rumah sakit masyarakat banyak mengeluhkan rujukan mengapa harus ke Puskesmas terdahulu. Mereka merasa ini terlalu bertele-tele mengantri," ujarnya di Sambas, Rabu.

Dengan kondisi dan fakta di lapangan ia meminta BPJS Kesehatan selaku penjamin untuk mensosialisasilan secara luas tentang dasar dan alasan hal itu dilakukan terlebih dahulu.

"Persoalan yang ada lebih kepada BPJS Kesehatan untuk menyampaikan fungsi dari rujukan tersebut kepada masyarakat agar mereka tahu fungsi penting rujukan sebelum berobat ini," jelasnya.

Tari menambahkan persoalan kewajiban mendaftarkan seluruh anggota keluarga juga dirasakan masyarakat cukup memberatkan ekonominya.

"Keluhan kewajiban tersebut banyak kita temukan. Saya kira itu menjadi persoalan di database yang harus segera diperbaharui agar program ini tepat sasaran," pintanya.

Lanjutnya, keluhan lain yang dialami masyarakat terkait ketersediaan obat-obatan bagi peserta JKN-KIS.

"Ada pengakuan peserta yang pernah tidak mendapat obat yang diresepkan oleh dokte. Sehingga harus membeli di luar padahal sesungguhnya jika obat tersebut habis maka pihak rumah sakit lah yang mesti menyiapkan obat tersebut," katanya.




(U.KR-DDI/M019)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017