Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meraih nilai hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Hasil penilaian ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah kepada saya siang, karena rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh lima perangkat daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Selasa..
Atas pemberian penghargaan itu, Harisson mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas penilaian yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, Pemprov. Kalbar memperoleh nilai A (kualitas tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.
Dirinya berharap atas penilaian ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya hasil ini membuat OPD yang berkaitan untuk tidak menurunkan kapasitasnya, tetapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Semua OPD Kalbar harus menunjukkan kualitas pelayanan terbaik, tidak hanya dinilai saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, karena sebagai bentuk pencapaian yang luar biasa.
"Pemprov. Kalbar mendapatkan nilai tinggi, nilai tertinggi zona hijau atau kepatuhan tinggi ebuah pencapaian yang luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun memang ada satu kendala yang harus menjadi PR Pemerintah Provinsi yaitu rekomendasi Ombudsman," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengatakan Ombudsman Kalbar akan selalu siap untuk bersinergi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.