Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali meraih penghargaan kategori zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91,16.
"Capaian yang ada ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang juga berada di zona hijau dengan nilai 87,03," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Rabu.
Dengan capaian itu pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi, serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Kota Pontianak,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya terus melakukan evaluasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas ASN, menurut Ani, dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yakni pelaksanaan kebijakan publik, penyelenggaraan pelayanan publik, serta menjaga keutuhan NKRI.
"Sangat penting bagi kita untuk terus berupaya menuju perubahan yang lebih baik, sejalan dengan tuntutan masyarakat pada pelayanan yang lebih prima," ungkapnya.
Ia juga menekankan agar para ASN yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik dapat melayani dengan cepat dan berkualitas. Apabila terdapat keluhan atau masukan dari masyarakat, diharapkan segera direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Saya mengajak seluruh ASN Kota Pontianak untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang ramah dan profesional. Kita harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepuasan masyarakat," tegasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan sejumlah program dan inovasi, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi pemerintahan dengan tujuan mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik.
“Tujuannya untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pontianak,” imbuh Ani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Tariyah menyambut baik prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Pontianak. Ia menyebut peningkatan signifikan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kota Pontianak menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
“Namun pelayanan publik tetap harus terus ditingkatkan agar kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.