Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi rapat membahas penegasan batas kabupaten antara Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak.

"Rapat penegasan yaitu sub segmen batas daerah antara Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak dengan Desa Sungkung I Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Yohanes menjelaskan dari pertemuan yang ada, disepakati empat hasil keputusan rapat.

Pertama, belum ada penegasan batas daerah yang definitif antara Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak khususnya pada Sub-Segmen Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak dengan Desa Sungkung I Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.

Kedua, tindak lanjut pembahasan Sub-Segmen Batas Daerah antara Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak dengan Desa Sungkung I Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang akan dilaksanakan pada rapat fasilitasi penegasan batas daerah antara Kabupaten Landak dengan Kabupaten Bengkayang.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kabupaten Landak segera berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu TNI/Polri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pontianak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Negeri dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat masing-masing pihak agar menjaga kondusifitas dengan menghentikan kegiatan perambahan hutan di wilayah sengketa untuk mencegah timbulnya konflik.

Keempat, bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus dan menghilangkan hak atas tanah, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat setempat.

"Kemudian hasil keputusan rapat penegasan batas antara Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak dibuat dalam berita acara dan ditanda tangani oleh para peserta yang hadir seperti oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalbar Alexander Rombonang, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar Yohanes B, Assisten Tata Pemerintahan Kabupaten Landak Alessius A, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Ahmad Salafuddin dan pihak lainnya yang hadir," katanya.

(U.KR-DDI/A039)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017