Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang segera meluncurkan produk hukum berupa media publik berbasis Online guna menampung aspirasi masyarakat sampai lapisan bawah.
"Diluncurkannya produk hukum media publik berbasis Online ini mengingat semua aspirasi yang ada di DPRD Singkawang tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan," kata Staf Ahli Wali Kota Singkawang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Martinus Missa, Rabu.
Sehingga dengan sudah diluncurkannya media publik Online itu nanti, masyarakat Singkawang bisa secara bebas mengekspresikan aspirasinya kelak.
"Misalnya, saya punya aspirasi. Tapi saya malu untuk mengungkapkan atau memang saya tidak pernah diundang. Dengan media publik Online ini saya bisa menyampaikan aspirasi saya," ujarnya.
Menurutnya pula, kehadiran media publik Online Pemkot Singkawang adalah merupakan penyeimbang pro dan kontra yang selama ini sering terjadi di media sosial seperti Facebook.
"Karena produk hukum yang kita buat ini sifatnya tidak sepihak, tapi mengandung nilai-nilai kebersamaan dalam membangun Kota Singkawang," ungkapnya.
Dikatakannya, produk hukum yang seyogyanya akan dijadikan Perwako tersebut sedang digodok bersama legislatif. "Kita berharap apa yang kita usulkan ini segera disahkan oleh DPRD, karena tujuannya untuk pembangunan Kota Singkawang," katanya.
Secara lisan, program ini sudah disetujui Wali Kota Singkawang. Hanya saja secara hukum (untuk disahkan menjadi Perwako), pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Singkawang.
"Program ini sifatnya permanen, dan akan terus berkelanjutan sampai pergantian Wali Kota Singkawang yang baru," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Diluncurkannya produk hukum media publik berbasis Online ini mengingat semua aspirasi yang ada di DPRD Singkawang tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan," kata Staf Ahli Wali Kota Singkawang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Martinus Missa, Rabu.
Sehingga dengan sudah diluncurkannya media publik Online itu nanti, masyarakat Singkawang bisa secara bebas mengekspresikan aspirasinya kelak.
"Misalnya, saya punya aspirasi. Tapi saya malu untuk mengungkapkan atau memang saya tidak pernah diundang. Dengan media publik Online ini saya bisa menyampaikan aspirasi saya," ujarnya.
Menurutnya pula, kehadiran media publik Online Pemkot Singkawang adalah merupakan penyeimbang pro dan kontra yang selama ini sering terjadi di media sosial seperti Facebook.
"Karena produk hukum yang kita buat ini sifatnya tidak sepihak, tapi mengandung nilai-nilai kebersamaan dalam membangun Kota Singkawang," ungkapnya.
Dikatakannya, produk hukum yang seyogyanya akan dijadikan Perwako tersebut sedang digodok bersama legislatif. "Kita berharap apa yang kita usulkan ini segera disahkan oleh DPRD, karena tujuannya untuk pembangunan Kota Singkawang," katanya.
Secara lisan, program ini sudah disetujui Wali Kota Singkawang. Hanya saja secara hukum (untuk disahkan menjadi Perwako), pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Singkawang.
"Program ini sifatnya permanen, dan akan terus berkelanjutan sampai pergantian Wali Kota Singkawang yang baru," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017