Putussibau (Antara Kalbar) - Sebanyak 278 Kepala Desa se - Kapuas Hulu mengikuti sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.

"Kita mengharapkan penggunaan dana desa dapat bermanfaat bagi masyarakat desa dan pelaksanaan dan penggunaan sesuai jalur hukum serta aturan yang berlaku," kata Pelaksana tugas harian Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Basuki Suhardjono, ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan TP4D, bekerja sama dengan sejumlah pihak diantaranya Inspektorat dan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

"Ketika ada hal yang dianggap aturan masih abu - abu, maka kehadiran TP4D itu fungsinya memberikan pendapat dan masukan, apakah pengelolaan dana desa bertentangan dengan hukum atau tidak," jelas Basuki.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Pemerintahan Desa Kapuas Hulu, Abdullah Usman mengharapkan dengan kehadiran kejaksaan secara nasional agar semua kepala desa mematuhi undang-undang dan aturan yang diterapkan.
"Semua ada petunjuk penggunaan dana desa, harapan kita jangan sampai ada penyimpangan," jelas Abdullah.
(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017