Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin mengatakan saat ini tingkat kepesertaaan terus meningkat namun di sisi lain khususnya angka tunggakan iuran juga demikian yakni mencapai Rp31 miliar.
"Sebanyak 168 ribu peserta masih menunggak di wilayah kerja Cabang Pontianak dan secara nilai itu sebesar Rp31 miliar," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia merincikan tunggakan terbesar ada di Kota Pontianak yakni sebanyak 54 ribu orang atau mencapai Rp12,2 miliar. Selanjutnya disusul Kabupaten Ketapang dengan total 29 ribu peserta atau total tunggakan Rp6,9 miliar.
"Setelah itu baru Kabupaten Kubu Raya dengan 27 ribu peserta dengan tunggakan sebesar Rp5,5 miliar," rincinya.
Dengan jumlah tunggakan yang terbilang besar tersebut menurutnya akan secara otomatis mempengaruhi pelayanan kesehatan.
Bahkan pengaruhnya diakuinya cukup besar bagi wilayah kerja Pontianak karena dari uang yang diterima dan uang yang dibayarkan ke rumah sakit minus.
"Makanya kita berharap anggota mempunyai kesadaran untuk membayar tunggakan iuran. Untuk yang menunggak kami sudah melakukan upaya penagihan dengan mengirimkan SMS telepon dan didatangi langsung dan kami juga memberikan surat peringatan," papar dia.
Dijelaskannya bahwa adapun penyebab ketidakpatuhan masyarakat diakibatkan beberapa faktor. Hal itu seperti selain peserta yang mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan juga karena pelayanan rumah sakit tidak sesuai dengan harapan.
"Meski demikian kita tetap berharap anggota yang menunggak tetap melaksanakan kewajibannya. Karena kalau tidak, sistem subsidi silang ini tidak akan berhasil. Untuk mencapai keseimbangan keikutsertaan masyarakatnya harus menyeluruh atau diikuti seluruh masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017