Kayong Utara (Antara Kalbar) - Tiga aparatur sipil negara di Kabupaten Kayong Utara diamankan pihak kepolisian karena bermain judi jenis remi bersama tujuh orang lainnya di Kecamatan Simpang Hilir.
    Tiga aparatur sipil negara tersebut yakni kepala sekolah, guru dan tenaga kesehatan.
    Dikatakan Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan, tertangkapanya tiga ASN ini cukup memprihatinkan karena seharusnya mereka menjadi panutan.
    "Ini menjadi pembelajaran buat kita semua," jelas AKBP Arief Kurniawan, Jumat (25/8).
    Beberapa oknum ASN yang tertangkap ini akan disampaikan ke Pemda langsung. Untuk beberapa kasus judi yang tertangkap pihak kepolisian diakuinya, tidak ada pembinaan,  seluruhnya akan di proses sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
    "Kita akan memberikan surat ke Inspektorat Pemda. Seperti yang kita lakukan sebelumnya, kepada Kepala Sekolah, bahkan informasinya dua kali tertangkap," tambahnya.
    Penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi terpisah pada Rabu (23/8) hasil dari pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat.
    "Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang bermain judi di Kecamatan Simpang Hilir jadi cek kesana memang benar,  di 3 tempat terpisah ada 3 kelompok yang sedang bermain judi," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan,
    Menurut Arief Kurniawan,  pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban terhadap pemain judi. Bahkan beberapa pelaku pemain judi sudah diserahkan ke Kejaksaan Ketapang untuk  menunggu persidangan, namun diakuinya masih saja ada masyarakat yang nekat bermain judi yang memang sangat meresahkan masyarakat.
    "Kegiatan ini sudah sering kita lakukan tapi toh masih selalu ada saja. Apakah kita tidak tahu, atau ini memang iseng," ujarnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017