Ternate  (Antara Kalbar) - Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), mengamankan sedikitnya 17 pengikut syiah daerah itu dan akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, salah seorang korban Musrin harus di bawa ke rumah sakit karena diduga membawa faham aliran Syiah dan mereka diamankan di Polres Halsel guna diperiksa," ujarnya.

Dari 17 pengikut Syiah yang kini diamankan itu masing-masing berinisial SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM.

"Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut," kata Hendry.

Oleh karena itu, saat ini, Pemkab Halsel mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak di masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah guna meredam masalah tersebut meluas.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi Kementerian Agama (Kemenag) Halsel untuk mengindentifikasi keberadaan aliran Syiah di desa itu apakah aliran ini sesat atau tidak.

Sehingga, kalau sikap Kemenag menyatakan aliran Syiah sesat, maka tidak dibenarkan berkembang di Halmahera Selatan, tetapi, pemkab akan melakukan pendekatan persuasif dulu, kita luruskan dulu.

"Kalau memang aliran ini dilarang maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali bertaubat," ujarnya.

Bahkan, Pemkab Halsel mengaku menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halsel, apakah keberadaan sejumlah pengikut aliran Syiah yang dievakuasi ke Labuh dan Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberi bantuan makanan dan minuman.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017