Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp112,942 miliar.

Target PAD yang ada meningkat sebesar 13,83 persen dari total sebelumnya yakni Rp101,855 miliar, ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Kamis.

Sedangkan, kata Atbah, untuk perubahan APBD 2017 ada peningkatan 1,54 persen atau Rp23,944 miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,558 triliun.

"Penerimaan dana perimbangan direncanakan Rp1,258 triliun, naik sebesar 0,33 persen dari target APBD tahun 2017 sebesar Rp1,294 triliun. Sedangkan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, naik 2,84 persen dari target sebesar Rp 02,769 miliar menjadi sebesar Rp208,520 miliar," kata dia.

Ia menyebutkan dari belanja pendapatan diprioritaskan kepada kegiatan pembangunan fisik dan infrastruktur yang sesuai dan berpedoman pada RKPD.

"Sejalan dengan rencana 2016-2021 dengan anggaran sampai Agustus 2017 serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dari pemerinah pusat dan pemprov, anggaran belanja diarahkan pada kegiatan program kegiatan daerah perubahan kebijakan dan peningkatan kapasitas atas lembaga," kata dia.

Atbah menjelaskan dalam rangka mengoptimalkan belanja daerah dilakukan pergeseran anggaran program dan kegiatan pada masing-masing SKPD.

Anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD dialoksikan sebesar Rp1,616 triliun atau naik 2,38 persen dari target APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,578 triliun.

Untuk belanja tidak langsung dialokasikan turun 4,30 persen dari target sebesar Rp938,328 miliar menjadi Rp897,996 miliar.

"Belanja langsung sebesar Rp 717, 810 miliar atau naik sebesar 12,17 persen dari target APBD tahun 2017 sebesar Rp639,947 miliar. Pada sisi pembiayaan sebagai konsekuensi dari percepatan pembangunan infrastruktur dasar pemerintah memerlukan dana besar sehingga berdampak pada terjadinya defisit anggaran," jelasnya.

Untuk defisit angggaran tersebut, katanya, akan ditutup oleh sumber pinjaman daerah dan pemanfaatan sisa anggaran 2016.

Defisit rancangan perubahan APBD Rp 33,294 miliar akan dibiayai dengan pinjaman daerah sebesar Rp74,993 miliar dan pemanfaatan sisa anggaran 2016 sebesar Rp12,530 miliar setelah pokok dilunasi.

"Yang jelas momentum perubahan APBD ini dapat memberikan penyempurnaan terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar tetap mencapai hasil yang optimal. Selain itu perubahan APBD dapat menjawab tantangan yang masih akan dihadapi hingga akhir 2017," kata dia.

(U.KR-DDI/S027)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017