Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus, SH MSi meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar program kerja yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, sasaran, efektif, efisiensi dan harus mengacu pada RPJMD.
    "Saya ingatkan kepada kepala SKPD agar program kerja yang telah disusun di tahun anggaran 2017 ini supaya segera dilaksanakan, saya juga ingin tahu sejauh mana progresnya, terutama yang bersumber dari DAK pusat mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum dilaksanakan. DAK ini harus dikejar sebelum tutup buku tahun 2017," kata Rupinus.
    Ia melanjutkan, kalau ada yang belum supaya segera dilaksanakan. "Jangan ada lagi alasan karena cuaca sehingga programnya tidak terlaksana. Jangan hanya mau mintanya saja, tetapi tidak mampu dilaksanakan, yang bagus itukan ketika dana yang kita minta itu disetujui tetapi dilaksanakan. Kalau ini tidak dapat dilaksanakan tentunya menjadi catatan bagi pemerintah pusat untuk memberikan DAK selanjutnya," tegas Rupinus.
    Lebih lanjut Rupinus menambahkan bahwa kemampuan setiap SKPD untuk mencapai target tersebut juga akan menjadi tolak ukur penilaian kinerja. Oleh karena itu ia menegaskan agar para kepala SKPD dapat bekerja secara maksimal, dan tentunya juga harus tepat sasaran, efektif dan efisiensi.
    "Setiap dinas harus punya program yang bersifat prioritas dan berkinerja. Saya melihat masih banyak kegiatan yang bersifat rutinitas. Ada kegiatan yang seharusnya bisa dilaksanakan di kabupaten tetapi dilaksanakan diluar kabupaten. Ini yang disebut kurang efektif dan tidak efisien.  Hal hal seperti ini yang harus kita ubah, kita ingin adanya inovasi program dari dinas, kinerjanya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," pinta Rupinus.
    Oleh karena itu menurut Rupinus semua program kerja dinas harus terencana dan terprogram apa yang disebut dengan e-planing/e-program.
    Hal lain yang tidak kalah pentingnya menurut Rupinus ialah masalah pengelolaan keuangan daerah. Rupinus meminta semua SKPD harus mengedepankan prinsip kehati hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
    "Saya minta kepada kepala SKPD agar dalam pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan berlaku. Demikian juga dengan aset, juga harus dikelola dengan baik, semuanya harus tercatat. Jauhi dari tindakan melawan hukum seperti korupsi," kata Rupinus.


Pewarta: Gansi/Hartono

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017