Pontianak (Antara Kalbar) - Mantan Direktur Utama Bank Kalbar, Sudirman HMY menyatakan adanya aksi penyalahgunaan foto dirinya untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Modusnya dengan meninggalkan satu lembar Surat Izin Usaha Perdagangan yang melampirkan foto dirinya dan satu lembar cheque senilai Rp3.470.000.000.
"Kedua barang tersebut bersamaan dengan amplop berwarna kuning. Yang menjadi masalah dari SIUP tersebut dan merugikan saya adalah foto saya terpajang. Sedangkan untuk nama perusahaan dan nama identitas di SIUP bukan nama saya," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Pontianak, Rabu.
Sudirman menjelaskan SIUP tersebut atas nama H Hendi Santoso sebagai Presiden Direktur PT Karya Bumi Nusantara yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dikatakannya kembali, foto di dalam SIUP adalah foto dirinya.
"Warkat yang dicecerkan pertama kali ditemukan di Jember. Di Kota Pontianak juga beberapa sudah ada ditemukan dan baru-baru ini juga sudah beredar di Bengkulu," katanya.
Sudirman menjelaskan bahwa terkait nama yang tercantum di SIUP dan perusahaan yang bersangkutan ia tidak mengetahui sama sekali. Ia khawatir dengan persoalan yang ada bisa memakan korban sehingga perlu waspada dari semua pihak yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya berharap pihak yang melakukan perbuatan ini dapat menghentikan perbuatan dengan segera. Kemudian bagi siapa saja yang menemukan SIUP dan cheque yang beredar tersebut itu bukan miliknya alias palsu. Apabila kemudian hari ada korban saya tidak turut serta di dalamnya," papar dia.
Sebelumnya kata Sudirman dirinya sendiri juga sudah membawa hal tersebut ke jalur hukum di mana pada 31 Maret 2017 lalu telah melaporkan ke Reskrimum Polda Kalbar.
Pada 21 April 2017 mendapatkan tanggapan dan disarankan ke Mabes Polri karena kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Menanggapi tanggapan Polda, kita melaporkan kembali ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2017," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Modusnya dengan meninggalkan satu lembar Surat Izin Usaha Perdagangan yang melampirkan foto dirinya dan satu lembar cheque senilai Rp3.470.000.000.
"Kedua barang tersebut bersamaan dengan amplop berwarna kuning. Yang menjadi masalah dari SIUP tersebut dan merugikan saya adalah foto saya terpajang. Sedangkan untuk nama perusahaan dan nama identitas di SIUP bukan nama saya," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Pontianak, Rabu.
Sudirman menjelaskan SIUP tersebut atas nama H Hendi Santoso sebagai Presiden Direktur PT Karya Bumi Nusantara yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dikatakannya kembali, foto di dalam SIUP adalah foto dirinya.
"Warkat yang dicecerkan pertama kali ditemukan di Jember. Di Kota Pontianak juga beberapa sudah ada ditemukan dan baru-baru ini juga sudah beredar di Bengkulu," katanya.
Sudirman menjelaskan bahwa terkait nama yang tercantum di SIUP dan perusahaan yang bersangkutan ia tidak mengetahui sama sekali. Ia khawatir dengan persoalan yang ada bisa memakan korban sehingga perlu waspada dari semua pihak yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya berharap pihak yang melakukan perbuatan ini dapat menghentikan perbuatan dengan segera. Kemudian bagi siapa saja yang menemukan SIUP dan cheque yang beredar tersebut itu bukan miliknya alias palsu. Apabila kemudian hari ada korban saya tidak turut serta di dalamnya," papar dia.
Sebelumnya kata Sudirman dirinya sendiri juga sudah membawa hal tersebut ke jalur hukum di mana pada 31 Maret 2017 lalu telah melaporkan ke Reskrimum Polda Kalbar.
Pada 21 April 2017 mendapatkan tanggapan dan disarankan ke Mabes Polri karena kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Menanggapi tanggapan Polda, kita melaporkan kembali ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2017," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017