Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
meningkatkan jumlah sarana prasarana, tenaga kesehatan, serta
meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, BPJS Kesehatan menyebutkan keterbatasan sarana prasarana dan jumlah tenaga kesehatan, serta kompetensi tenaga kesehatan masih ditemui pada sebagian FKTP yang berdampak pada pemenuhan standar pelayanan sehingga memengaruhi kualitas pelayanan primer.
Dukungan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) sangat dibutuhkan untuk dapat mengevaluasi pelayanan primer dan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan primer kepada pemangku kepentingan terkait.
Peran organisasi profesi diperlukan pula untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sehingga dapat memberikan tatalaksana diagnosis secara tuntas sesuai standar kompetensi profesi.
Berdasarkan data sampai dengan bulan Agustus 2017 terdapat 21.054 FKTP yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan primer bermutu kepada 180.772.917 peserta JKN.
FKTP tersebut terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, RSUD Pratama, dan Praktik Gigi Perorangan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengungkapkan saat ini sudah diterapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) untuk meningkatkan mutu pelayanan primer di FKTP.
Tujuan dari penerapan KBK ini adalah sebagai indikator kinerja yang berdampak pada hasil berdasarkan pemenuhan komitmen pelayanan atau kinerja FKTP.
Penerapan KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
"Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan ini merupakan metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara yang menggunakan 'social insurance'. Sistem pembayaran ini terbukti dapat meningkatkan performa dari FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan,� ujar Maya.
Maya mengatakan dengan adanya komitmen kuat bersama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan diharapkan tercapai kemitraan strategis dalam rangka mewujudkan pelayanan primer yang bermutu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, BPJS Kesehatan menyebutkan keterbatasan sarana prasarana dan jumlah tenaga kesehatan, serta kompetensi tenaga kesehatan masih ditemui pada sebagian FKTP yang berdampak pada pemenuhan standar pelayanan sehingga memengaruhi kualitas pelayanan primer.
Dukungan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) sangat dibutuhkan untuk dapat mengevaluasi pelayanan primer dan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan primer kepada pemangku kepentingan terkait.
Peran organisasi profesi diperlukan pula untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sehingga dapat memberikan tatalaksana diagnosis secara tuntas sesuai standar kompetensi profesi.
Berdasarkan data sampai dengan bulan Agustus 2017 terdapat 21.054 FKTP yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan primer bermutu kepada 180.772.917 peserta JKN.
FKTP tersebut terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, RSUD Pratama, dan Praktik Gigi Perorangan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengungkapkan saat ini sudah diterapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) untuk meningkatkan mutu pelayanan primer di FKTP.
Tujuan dari penerapan KBK ini adalah sebagai indikator kinerja yang berdampak pada hasil berdasarkan pemenuhan komitmen pelayanan atau kinerja FKTP.
Penerapan KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
"Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan ini merupakan metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara yang menggunakan 'social insurance'. Sistem pembayaran ini terbukti dapat meningkatkan performa dari FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan,� ujar Maya.
Maya mengatakan dengan adanya komitmen kuat bersama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan diharapkan tercapai kemitraan strategis dalam rangka mewujudkan pelayanan primer yang bermutu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017