Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengimbau kepada para pengembang perumahan agar memperhatikan kualitas bangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga layak untuk digunakan untuk tempat tinggal.

"Karena, meski pun harga rumah yang dijual terbilang murah, namun bukan berarti pihak pengembang membangun rumah itu asal-asalan," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Menurut dia, belum tentu yang membeli rumah MBR itu mengeluarkan biaya yang murah, terkadang rumah yang baru itu, ketika akan ditempati, pembeli tersebut harus memperbaiki lagi rumah itu dikarenakan kualitasnya yang tidak layak.

"Saya tidak sependapat dengan istilah perumahan MBR, sebab terkesan rumah yang dibangun itu kualitasnya tidak sesuai dan asal-asalan, sehingga merugikan masyarakat," ujarnya.

Sehingga, pihak pengembang ke depannya agar lebih memperhatikan kualitas rumah MBR yang dibangun. Apalagi, rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah.

"Kalau kualitasnya baik, maka masyarakat yang membelinya tidak rugi dan tidak perlu lagi memperbaikinya ketika akan menempatinya," ujarnya.

Sutarmidji menambahkan, kalau di Pulau Jawa rata-rata lahannya bukan gambut, sementara di Pontianak rata-rata tanahnya gambut, sehingga harganya juga lebih mahal sedikit, sehingga subsidinya juga harus lebih besar sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia menanggapi terkait adanya rencana penerapan sertifikasi developer, dirinya mendukung rencana kebijakan tersebut. Dengan adanya sertifikasi developer nantinya para developer yang membangun perumahan MBR adalah mereka yang berkompeten dan sudah melalui verifikasi.
(U.A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017