Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan tetap akan memberlakukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kota itu.
"Pemberlakuan BPHTB bagi rumah MBR, karena dananya akan dikembalikan dalam bentuk perbaikan jalan lingkungan di kawasan itu," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, dirinya berpikir, kalau BPHT bagi perumahan MBR dihapus, sementara developer tetap saja mematok harga yang sama, sehingga akan percuma saja.
"Lebih baik saya tetap berlakukan BPHTB-nya dan kembalikan dalam bentuk bantuan material semen untuk pembangunan jalan lingkungan di lingkungan perumahan itu," ungkapnya.
Menurut Sutarmidji, salah satu pemicu sulit perkembangan pembangunan perumahan-perumahan khususnya perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah atau MBR, karena kualitas dari rumah yang dibangun tersebut diabaikan, sehingga bisa menimbulkan kekumuhan baru.
"Pembangunan perumahan walaupun bagi MBR semestinya memberi nilai tambah dari kawasan di mana rumah itu dibangun," ujarnya.
Pembangunan perumahan bagi MBR yang semestinya meningkatkan nilai tambah terhadap lokasi yang dibangun justru sebaliknya. Tidak sedikit jalan lingkungan di kawasan tersebut hanya mampu bertahan dalam hitungan satu bulan saja.
"Selebihnya, jalan itu rusak, sehingga menimbulkan masalah baru," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pembangunan beberapa ruas jalan lingkungan yang ada di Kota Pontianak.
"Selain itu, kami juga sedang memperbaiki saluran pembuangan air, sehingga jalan-jalan yang sudah dibangun tidak cepat rusak. Seperti jalan di kawasan Perum III, Kecamatan Pontianak Timur yang memerlukan perbaikan saluran airnya," ujarnya.
Dia menargetkan, pembangunan saluran air di kawasan Perum III bisa selesai di tahun 2016, sehingga jalan tersebut tidak cepat rusak.
Data Pemkot Pontianak terkait pembangunan dan peningkatan jalan yang saat ini masih berlangsung dan ditargetkan bisa selesai tahun 2016, yakni pengaspalan Jalan 28 Oktober, Budi Utomo, kemudian Selat Panjang dan Jalan Kebangkitan Nasional dan jalan-jalan lainnya, kata Sutarmidji.
Pontianak Tetap Tarik Bea Untuk Rumah MBR
Minggu, 7 Februari 2016 20:23 WIB