Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak optimistis permasalahan kawasan kumuh di kota itu bisa tuntas di tahun 2019, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
"Pengentasan penataan kawasan kumuh memang menjadi salah satu prioritas Pemkot Pontianak. Dan saya optimis, permasalahan kawasan kumuh di Kota Pontianak akan bisa tuntas tahun 2019 apabila dilakukan secara bersama-sama," katanya di Pontianak, Jumat.
Diakuinya, ketika awal ia menjabat, tahun 2009 setidaknya ada 246 hektare kawasan kumuh di Pontianak. Oleh sebab itu, ia meminta para pengurus RT ikut proaktif dalam mengentaskannya.
"Urusan drainase, sanitasi dan jalan lingkungan gang, harus diperhatikan betul. Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan pendekatan per variabel," ungkapnya.
Pengentasan kawasan kumuh dilakukan secara variabel termasuk dalam hal pembenahan saluran atau drainase. Namun yang menjadi kendala apabila rumah-rumah tersebut tidak layak huni, dan rumah sewa, katanya.
"Seperti yang di Gang Walet, itu kawasan kumuhnya karena perumahan di Kampung Sawah rumahnya dempet-dempet, sampai angin pun susah masuk. Dibangunkan sanitasi komunal sudah rusak, sehingga tinggal penanganan secara parsial saja," ungkapnya.
Sementara itu, untuk wilayah kumuh yang berdekatan dengan drainase, dia mencontohkan di Gang Rambutan, Gang Saga, Gang Jarak, Gang Durian dan sebagian Jeruju di Pontianak Barat.
"Dari 4.100 gang yang ada di Pontianak, saat ini tercatat sebanyak 3.000 gang sudah berkembang, kemudian dari 3.400 RT, kawasan kumuhnya tinggal 161 RT saja yang kumuh. Saya harap di tahun 2018 bisa diselesaikan separuhnya, jadi tinggal sekitar 80 RT yang perlu dibangun," katanya.
Kalau air bersih sepanjang pipa sekundernya sudah ada, maka pihak PDAM tinggal memasang pipa tersiernya, katanya.
(U.A057/S027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Pengentasan penataan kawasan kumuh memang menjadi salah satu prioritas Pemkot Pontianak. Dan saya optimis, permasalahan kawasan kumuh di Kota Pontianak akan bisa tuntas tahun 2019 apabila dilakukan secara bersama-sama," katanya di Pontianak, Jumat.
Diakuinya, ketika awal ia menjabat, tahun 2009 setidaknya ada 246 hektare kawasan kumuh di Pontianak. Oleh sebab itu, ia meminta para pengurus RT ikut proaktif dalam mengentaskannya.
"Urusan drainase, sanitasi dan jalan lingkungan gang, harus diperhatikan betul. Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan pendekatan per variabel," ungkapnya.
Pengentasan kawasan kumuh dilakukan secara variabel termasuk dalam hal pembenahan saluran atau drainase. Namun yang menjadi kendala apabila rumah-rumah tersebut tidak layak huni, dan rumah sewa, katanya.
"Seperti yang di Gang Walet, itu kawasan kumuhnya karena perumahan di Kampung Sawah rumahnya dempet-dempet, sampai angin pun susah masuk. Dibangunkan sanitasi komunal sudah rusak, sehingga tinggal penanganan secara parsial saja," ungkapnya.
Sementara itu, untuk wilayah kumuh yang berdekatan dengan drainase, dia mencontohkan di Gang Rambutan, Gang Saga, Gang Jarak, Gang Durian dan sebagian Jeruju di Pontianak Barat.
"Dari 4.100 gang yang ada di Pontianak, saat ini tercatat sebanyak 3.000 gang sudah berkembang, kemudian dari 3.400 RT, kawasan kumuhnya tinggal 161 RT saja yang kumuh. Saya harap di tahun 2018 bisa diselesaikan separuhnya, jadi tinggal sekitar 80 RT yang perlu dibangun," katanya.
Kalau air bersih sepanjang pipa sekundernya sudah ada, maka pihak PDAM tinggal memasang pipa tersiernya, katanya.
(U.A057/S027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017