Singkawang  (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Singkawang akan membuat "zona anak sekolah" tepatnya di jalan depan SMP Pengabdi Singkawang yang letaknya tak jauh dari tikungan (bundaran) antara Jalan Hermansyah dan Tsafiuddin, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

"Kita akan mengulangi keberhasilan dengan membuat zona anak sekolah seperti di depan SDS Suster Singkawang yang beralamat di Jl Pangeran Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro, Jumat.

Yang mana dulunya, sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro itu merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Karena, sebelum diterapkan zona drop off itu semua orangtua murid saat mengantar maupun menjemput anak-anaknya di jalan tersebut telah mengakibatkan arus lalu lintas menjadi antrean panjang dan macet.

"Lebih-lebih kalau musim hujan, sehingga menjadi kekhawatiran kita akan hal itu," ujarnya.

Karena, bukan hanya kemacetan saja yang terjadi tapi juga keselamatan anak-anak yang mereka turunkan di jalan pada saat mengantar ke sekolah.

"Kalau sampai ditabrak orang kan bisa fatal akibatnya," ungkapnya.

Mengatasi hal ini, sehingga pihaknya pun mengambil langkah untuk mendatangi sekolah bersama Satlantas Polres Singkawang.

"Kita datangi dengan tujuan untuk menjalin kerja sama dalam membangun Zona Drop Off tersebut," tuturnya.

Pihaknya bersyukur karena solusi yang ditawarkan disambut baik pihak yayasan bekerja sama dengan komite sekolah untuk membangun Drop Off tersebut.

Keberhasilan itu, lanjut Sumastro, harus diulang kembali dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi di depan SMP Pengabdi Singkawang. "Boleh di cek pagi seperti apa dan siang seperti apa di situ," katanya.

Menanggapi kemacetan tersebut, pihaknya bersama forum LLAJ telah memberikan rekomendasi kepada sekolah yang bersangkutan, diantaranya, membangun satu jembatan dari pinggir jalan Tsafiuddin untuk dihubungkan ke jembatan yang lama.

Yang mana jembatan yang akan dibangun itu juga akan mendapatkan desain advis dari PU. "Supaya betul-betul tepat dengan kajian teknis dan memudahkan orang untuk mendrop anak-anaknya di jembatan itu," jelasnya.

Permasalahannya, untuk membangun jembatan itu didapati ada satu kios liar di situ. Yang semestinya kios tersebut tidak boleh berada di situ lantaran dekat dengan bahu jalan dan tikungan.

"Karena di tikungan pengendara (kendaraan) tidak boleh berhenti meskipun hanya sekadar mengisi BBM," tuturnya.

Mengingat di situ juga, katanya, merupakan tempat orang mengantar dan mengambil anak sekolah.

Sehingga, rekomendasi dari forum LLAJ untuk menghilangkan kios liar itu tentunya menjadi tugas Satpol PP. "Berdasarkan informasi dari Satpol PP, bahwa mereka sedang melakukan tahapan sesuai SOP," katanya.

Namun, apabila sampai peringatan ke-3 tidak juga diindahkan oleh pemiliknya, maka Satpol PP harus mengambil tindakan sendiri.

"Jadi kita tunggu saja Protap dari Satpol PP terhadap kios liar tersebut," ujarnya.




(U.KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017