Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kalbar mencatat realisasi penerimaan pajak hingga saat ini baru mencapai Rp3,78 triliun.
"Penerimaan pajak masih jauh dari target yang ditetapkan. Pada 2017 target penerimaan pajak kita sebesar Rp6,779 triliun dan realisasi hingga sebesar 55,72 persen," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Kalbar, Muktia Agus Budi Santosa di Pontianak, Jumat.
Meski seret, kata Muktia, tercatat adanya pertumbuhan sekitar 4 persen dibanding penerimaan pajak pada tahun 2016 lalu.
"Lambatnya pencapaian penerimaan pajak ini disebabkan adanya fasilitas tax amnesty yang tidak berulang di tahun ini," kata dia.
Ia mengungkapkan sebenarnya secara nasional pencapaian penerimaan pajak tidak jauh berbeda dengan DJP Kanwil Kalbar yaitu di kisaran 57 persen.
Ia mengakui beberapa kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak antara lain setelah tax amnesty banyak WP yang tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena sudah mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"WP seperti ini untuk dilakukan pemeriksaan harus ada izin khusus dari Kakanwil dan harus ada data yang jelas. Masih banyak peluang peningkatan penerimaan pajak terutama dari WP yang bergerak di bidang perkebunan, distributor, developer dan lainnya," ujar Muktia.
Kesulitan yang dihadapi, kata dia, adalah untuk mendapatkan data. Di samping itu KPP, kata Muktia, secara aktif terus menerus melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi negara.
"Pertumbuhan penerimaan pajak kita dibandingkan dengan tahun lalu menempati ranking 9 secara Nasional. Kita akan minta kepada kantor pusat untuk suplai data. Dan kita akan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mendapatkan data," ujarnya.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Penerimaan pajak masih jauh dari target yang ditetapkan. Pada 2017 target penerimaan pajak kita sebesar Rp6,779 triliun dan realisasi hingga sebesar 55,72 persen," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Kalbar, Muktia Agus Budi Santosa di Pontianak, Jumat.
Meski seret, kata Muktia, tercatat adanya pertumbuhan sekitar 4 persen dibanding penerimaan pajak pada tahun 2016 lalu.
"Lambatnya pencapaian penerimaan pajak ini disebabkan adanya fasilitas tax amnesty yang tidak berulang di tahun ini," kata dia.
Ia mengungkapkan sebenarnya secara nasional pencapaian penerimaan pajak tidak jauh berbeda dengan DJP Kanwil Kalbar yaitu di kisaran 57 persen.
Ia mengakui beberapa kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak antara lain setelah tax amnesty banyak WP yang tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena sudah mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"WP seperti ini untuk dilakukan pemeriksaan harus ada izin khusus dari Kakanwil dan harus ada data yang jelas. Masih banyak peluang peningkatan penerimaan pajak terutama dari WP yang bergerak di bidang perkebunan, distributor, developer dan lainnya," ujar Muktia.
Kesulitan yang dihadapi, kata dia, adalah untuk mendapatkan data. Di samping itu KPP, kata Muktia, secara aktif terus menerus melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi negara.
"Pertumbuhan penerimaan pajak kita dibandingkan dengan tahun lalu menempati ranking 9 secara Nasional. Kita akan minta kepada kantor pusat untuk suplai data. Dan kita akan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mendapatkan data," ujarnya.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017