Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang segera memasang sebanyak 8 CCTV lalu lintas di persimpangan jalan pada tahun ini.
"Rencananya tahun ini akan kita pasang sebanyak 8 CCTV di persimpangan jalan dan mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Singkawang, Ahyadi, Minggu.
Dia mengatakan, pemasangan CCTV lalu lintas ini akan pihaknya kerjasamakan dengan Dishub dan kepolisian.
"Karena memang menyangkut dengan lalu lintas itu berhubungan langsung dengan Dishub dan kepolisian," ujarnya.
Sementara Diskominfo hanya menyiapkan infrastrukturnya, tapi penggunaannya akan dikerjasamakan dengan tiga lembaga, yakni Dishub, Kominfo dan kepolisian.
"Intinya kita bertahap dulu, mengingat infrastrukturnya sudah ada. Dan dalam waktu dekat akan kita pasang dan langsung di operasionalkan," tuturnya.
Disebutkan Ahyadi, 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang di persimpangan jalan itu, diantaranya, di Bundaran AI Sakok, simpang Diponegoro, simpang Roban, simpang Sekip Lama, simpang KB Sungai Wie, dan simpang Yos Soedarso Kuala.
Adapun tujuan dari pemasangan CCTV Lalu Lintas ini, jelas dia, pertama, ingin melihat bagaimana aktivitas lalu lintas di masyarakat.
Kedua, untuk mencegah aksi kejahatan. "Karena dengan adanya CCTV orang akan mikir-mikir untuk melakukan kejahatan," katanya.
Menurutnya, jika memang terjadi aksi kejahatan, dengan adanya CCTV tersebut maka akan cepat direspon. "Karena nanti akan kita zoom dan tentu akan ketahuan siapa pelakunya," terangnya.
Ketiga, untuk memantau masyarakat supaya bisa tertib dalam berlalu lintas. "Sehingga apabila terjadi pelanggaran, akan kita ingatkan dengan mic atau pengeras suara," tuturnya.
Dia menambahkan, semua aktivitas lalu lintas bisa dipantau melalui ruang pengontrolan yang ada di tiga lembaga yang dikerjasamakan tadi.
Kemudian, di tahun 2018 juga akan dipasang sebanyak 10 CCTV. Karena sasarannya bukan hanya untuk lalu lintas saja tapi juga pusat-pusat keramaian. Karena memang tujuannya untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi kejahatan.
"Dan apabila terjadi kejahatan kita bisa dengan cepat mengetahui siapa pelakunya," katanya.
Menurutnya pula, beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan CCTV lalu lintas, seperti DKI, Surabaya, Bandung dan Semarang.
"Kalau di Kalimantan Barat baru Kota Pontianak, yang mana di sana sudah memasang sebanyak 70 CCTV," ujarnya.
(U.KR-RDO/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Rencananya tahun ini akan kita pasang sebanyak 8 CCTV di persimpangan jalan dan mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Singkawang, Ahyadi, Minggu.
Dia mengatakan, pemasangan CCTV lalu lintas ini akan pihaknya kerjasamakan dengan Dishub dan kepolisian.
"Karena memang menyangkut dengan lalu lintas itu berhubungan langsung dengan Dishub dan kepolisian," ujarnya.
Sementara Diskominfo hanya menyiapkan infrastrukturnya, tapi penggunaannya akan dikerjasamakan dengan tiga lembaga, yakni Dishub, Kominfo dan kepolisian.
"Intinya kita bertahap dulu, mengingat infrastrukturnya sudah ada. Dan dalam waktu dekat akan kita pasang dan langsung di operasionalkan," tuturnya.
Disebutkan Ahyadi, 8 CCTV lalu lintas yang akan dipasang di persimpangan jalan itu, diantaranya, di Bundaran AI Sakok, simpang Diponegoro, simpang Roban, simpang Sekip Lama, simpang KB Sungai Wie, dan simpang Yos Soedarso Kuala.
Adapun tujuan dari pemasangan CCTV Lalu Lintas ini, jelas dia, pertama, ingin melihat bagaimana aktivitas lalu lintas di masyarakat.
Kedua, untuk mencegah aksi kejahatan. "Karena dengan adanya CCTV orang akan mikir-mikir untuk melakukan kejahatan," katanya.
Menurutnya, jika memang terjadi aksi kejahatan, dengan adanya CCTV tersebut maka akan cepat direspon. "Karena nanti akan kita zoom dan tentu akan ketahuan siapa pelakunya," terangnya.
Ketiga, untuk memantau masyarakat supaya bisa tertib dalam berlalu lintas. "Sehingga apabila terjadi pelanggaran, akan kita ingatkan dengan mic atau pengeras suara," tuturnya.
Dia menambahkan, semua aktivitas lalu lintas bisa dipantau melalui ruang pengontrolan yang ada di tiga lembaga yang dikerjasamakan tadi.
Kemudian, di tahun 2018 juga akan dipasang sebanyak 10 CCTV. Karena sasarannya bukan hanya untuk lalu lintas saja tapi juga pusat-pusat keramaian. Karena memang tujuannya untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi kejahatan.
"Dan apabila terjadi kejahatan kita bisa dengan cepat mengetahui siapa pelakunya," katanya.
Menurutnya pula, beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan CCTV lalu lintas, seperti DKI, Surabaya, Bandung dan Semarang.
"Kalau di Kalimantan Barat baru Kota Pontianak, yang mana di sana sudah memasang sebanyak 70 CCTV," ujarnya.
(U.KR-RDO/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017