Singkawang (Antara Kalbar) - Kapolres Singkawang AKBP Yury Nurhidayat memberikan piagam penghargaan dan cendera mata kepada sejumlah personel yang masuk kategori idola serta berhasil memecahkan kasus dalam waktu singkat.

"Kepada seluruh anggota agar bekerja dengan lebih profesional, modern dan terpercaya, tidak bersikap arogan dalam melaksanakan tugas, serta diharapkan bisa menjaga harga diri sendiri maupun institusi," kata Yury.

Terkait dengan pemilihan polisi idola, lanjut Yury, kepada yang terpilih diharapkan dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lainnya.

"Kepada para anggota baik perwira, bintara maupun ASN yang terpilih menjadi `Polisi Idola`, diharapkan dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lainnya," ungkapnya.

Penyerahan dilakukan dalam apel yang diikuti oleh para Kasat, Kasubag, Kasi, KBO, kanit, personel Polres Singkawang dan ASN Polres Singkawang.

Kegiatan apel tersebut, diawali dengan laporan kehadiran dari masing-masing bagian, satuan dan seksi yang dilaporkan oleh para komandan peleton kepada pimpinan apel.

Sementara itu, dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh Bag Sumda, untuk kategori Perwira idola diraih oleh Ipda Sumarno, Kanit 2 Intelkam, sedangkan Bintara Idola diraih oleh Aiptu Andry Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasiran Singkawang Barat.

"Dan bagi ASN idola dimenangkan oleh Pengtu Puji Lestari," katanya.

Ditambahkan dia, bahwa program Polisi Idola ini bertujuan untuk memotivasi seluruh anggota Polres Singkawang agar semakin meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pemilihan "Polisi Idola" ini digagasnya langsung dan dipromotori oleh Bag Sumda sebagai panitia pemilihan.

Dia mengatakan, nominasi "Polisi Idola" ini dibagi menjadi 3 kategori pilihan yaitu Perwira idola, Bintara idola, dan ASN (Aparatur Sipil Negara) idola. Dalam pemilihan "Polisi Idola" tidak menampilkan calon anggota yang sembarangan.

"Jangan sampai yang dipilih ternyata ada catatan, pemilihan "Polisi Idola" ini adalah benar-benar yang patut di contoh," katanya.

Selain idola, juga penyerahan piagam dan uang saku kepada personel Jatanras Polres Singkawang yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu 1x24 Jam.





(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017