Pontianak (ANTARA) - Komisioner KPU Kalimantan Barat, Syarifah Nuraini mengatakan pihaknya menerima proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar dari jalur perseorangan mulai tanggal 5 Mei mendatang.
"Dalam waktu dekat ini kita akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang dibuka pada 5 Mei 2024," kata Syarifah Nuraini di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, untuk maju dari jalur perseorangan, calon Gubernur Kalbar harus menyerahkan dukungan antara 8 persen hingga 10 persen dari total jumlah pemilih pada Pemilu 2024. Di Kalimantan Barat, sebagai contoh, syarat minimal dukungan untuk pencalonan perseorangan di tingkat provinsi telah ditetapkan sebesar 8,5 persen dari jumlah dpt terakhir, yakni sekitar 336.478 dukungan yang harus terdistribusi di 8 Kabupaten/kota.
Syarifah menjelaskan untuk proses penerimaan dukungan akan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dan memberikan kesempatan bagi calon perseorangan untuk memastikan bahwa dukungan mereka memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
"Setiap calon akan memasukkan data dukungan melalui platform digital yang disediakan, untuk kemudian diverifikasi administrasi dan faktual. Setiap daerah akan melewati proses ini sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing," tuturnya.
Dia juga mengatakan akan dilakukan transparansi dan akuntabilitas tergambar dalam sistem verifikasi yang sudah dilakukan oleh calon perseorangan dan Calon perseorangan akan diminta untuk menginput data dukungan melalui platform digital yang disediakan, untuk kemudian dilakukan proses verifikasi administrasi yang faktual yang cermat.
"Sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan proses ini akan dilakukan pendekatan serupa dengan model sensus, di mana akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi dukungan yang diajukan. Terkait itu mekanisme perbaikan juga telah disiapkan untuk memastikan bahwa setiap dukungan yang tidak memenuhi syarat dapat diperbaiki sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya
Untuk pengumuman hasil pendaftaran khusus perseorangan telah ditetapkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, dengan proses pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
KPU sampaikan tahap pendaftaran cagub perseorangan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 WIB