Kuching (Antara Kalbar) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan Panglima AS.

"Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.

Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat, ujar dia.

Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.

Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai, harus melakukan protes yang sangat keras.

Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

"Namun publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain," ujar dia.

Kemlu mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal seperti apa.

Menlu Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok (23/10).A063

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017