Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 128 unit kendaraan roda dua dan empat terjaring razia pajak di lingkungan Pemkot Pontianak, yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Kamis.

"Dari sebanyak 128 unit kendaraan yang dirazia itu, sebanyak 16 unit diantaranya berplat merah dan sisanya 112 kendaraan plat hitam. Dari total itu, hanya 20 kendaraan yang langsung membayar di tempat dengan rincian tiga buah mobil, dan 17 kendaraan roda dua," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Markus Dalon di Pontianak.

Ia menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak, dan sengaja digelar di komplek Kantor wali Kota Pontianak dengan sasaran ASN yang memiliki sepeda motor.

"Sebelumnya kami sudah melaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar. Ini kami ingin memperlihatkan bahwa kewajiban membayar pajak berlaku untuk semua, bukan hanya masyarakatnya biasa tapi juga ASN," katanya.

Menurut dia, terhadap pemilik kendaraan yang telah membayar pajak, maka kendaraannya ditempel stiker bertuliskan"Terima Kasih Telah Membayar Pajak Tepat Waktu". Ketika keluar dari lokasi, akan diperiksa, dan jika memang belum bayar, maka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran.

"Ketika belum bisa melakukan pembayaran hari ini, kami meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan bersedia membayar paling lambat tujuh hari. Surat ini diketahui atasan langsung sehingga pembinaan selaku ASN bisa terlaksana," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik diselenggarakannya razia kendaraan tersebut, dan ASN menurut dia memang harus taat pajak, dan yang melanggar harus ditilang.

"Kemudian kalau ada motor dinas yang tidak bayar pajak itu mungkin motor yang mau kita hapus. Mungkin dalam penghapusan itu tidak dianggarkan lagi pembayaran pajaknya," katanya.

Menurut dia, ketika motor itu nantinya dilelang, pemenang lelang yang akan membayar tunggakan pajak tersebut.

Menurut dia, tidak hanya ASN, dia meminta seluruh warga Kota Pontianak untuk bayar pajak. Jika ingin pembangunan Kota Pontianak maju, pajak adalah sumber pendanaannya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017