Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus mengatakan sejalan dengan UU ASN, Korpri harus siap bertransformasi menjadi bagian integral pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 Korpri di halaman Kantor Bupati Sekadau, Rabu (29/11).
Menurut Bupati Rupinus sejak pertamakali berdiri, Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai RI yang selalu berupaya terus-menerus meneguhkan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Tujuan dari peringatan HUT Korpri adalah menetapkan fungsi organisasi sebagai perekat persatuan bangsa. Memantapkan netralitas seluruh anggota terutama menghadapi pemilukada serentak dan meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS," tegasnya.
Mantan Camat Nanga Mahap ini juga mengajak anggota Korpri untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani. Kemudian, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan seperti olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani.
"Maka dari itu, mari bersama-sama mewujudkan tujuan dari HUT Korpri ini," ajaknya.
Rupinus berharap, anggota Korpri berada di garda terdepan, untuk pemberantasan praktik korupsi, pungli, pelayanan publik dan memenangkan kompetisi global dengan pelayanan yang prima karena masyarakat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Fokuskan pada intisari dari pelayanan publik, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Rupinus juga mendorong agar anggota Korpri terus melakukan inovasi supaya pelayanan publik bisa semakin murah, cepat dan baik.
Turut hadir dalam upacara HUT Korpri, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Abdul Gani, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan pimpinan instansi vertikal kabupaten Sekadau.
Bupati Rupinus membacakan pidato tertulis Presiden Republik Indonesia yang juga mengapresiasi pegawai yang telah mengabdikan dirinya lebih dari 30 tahun sebagai abdi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 Korpri di halaman Kantor Bupati Sekadau, Rabu (29/11).
Menurut Bupati Rupinus sejak pertamakali berdiri, Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai RI yang selalu berupaya terus-menerus meneguhkan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Tujuan dari peringatan HUT Korpri adalah menetapkan fungsi organisasi sebagai perekat persatuan bangsa. Memantapkan netralitas seluruh anggota terutama menghadapi pemilukada serentak dan meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS," tegasnya.
Mantan Camat Nanga Mahap ini juga mengajak anggota Korpri untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani. Kemudian, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan seperti olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani.
"Maka dari itu, mari bersama-sama mewujudkan tujuan dari HUT Korpri ini," ajaknya.
Rupinus berharap, anggota Korpri berada di garda terdepan, untuk pemberantasan praktik korupsi, pungli, pelayanan publik dan memenangkan kompetisi global dengan pelayanan yang prima karena masyarakat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Fokuskan pada intisari dari pelayanan publik, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Rupinus juga mendorong agar anggota Korpri terus melakukan inovasi supaya pelayanan publik bisa semakin murah, cepat dan baik.
Turut hadir dalam upacara HUT Korpri, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Abdul Gani, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan pimpinan instansi vertikal kabupaten Sekadau.
Bupati Rupinus membacakan pidato tertulis Presiden Republik Indonesia yang juga mengapresiasi pegawai yang telah mengabdikan dirinya lebih dari 30 tahun sebagai abdi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017