Sanggau (Antara Kalbar) - BNN Kabupaten Sanggau menggelar tes urine mendadak dan menyasar pegawai Rutan Klas II B Sanggau, Kamis (7/12).

Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya mengatakan tes urine di Rutan Sanggau ini, merupakan tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) BNNK Sanggau, Rutan Klas II B dan Polres Sanggau.


"Tes urine ini kita lakukan sebagai bentuk implementasi MoU kita bersama Kepala Rutan belum lama ini," ungkap dia disela-sela pelaksanaan tes urine ini.

Ditambahkan, untuk hasil tes urine perlu waktu menganalisa hasil dan akan disampaikan kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Isnawan A Md, IP, SH, MH mengungkapkan test urine kali ini adalah upaya pembenahan internal terhadap pegawai, agar memberi contoh kepada warga binaan yang mayoritas penyalahgunaan narkoba.


"Ini adalah bentuk kerja sama kita memberantas peredaran narkoba. Dan  dimulai dari kita dulu, agar menjadi contoh," ungkapnya.

Menurut Isnawan, bila nanti dalam hasil pemeriksaan ada terdapat pegawai kota yang terbukti positif mengkonsumsi obat-obatan maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan hukum yang mengatur serta ditetapkan Kemenkumham.

Test urine kali ini hanya diikuti 19 dari 33 orang petugas Rutan Klas II B Sanggau. Pasalnya yang lain dikarenakan berbagai alasan, diantaranya adanya pengawalan narapidana. Namun demikian, bagi petugas yang belum test urine akan dilaksanakan pada lain waktu.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017