Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Kegiatan Tim BRG Kalimantan Barat Fiera Budiarsyah Arief mengatakan ada tiga hal yang dilakukan dalam merestorasi lahan gambut di provinsi ini, diantaranya pembuatan 100 sumur bor, 200 sekat kanal dan 16 paket revitalisasi yang menyesuaikan dengan potensi masyarakat di daerah terpapar kebakaran hutan dan lahan.

"Tiga hal ini merupakan langkah yang kita lakukan untuk mencapai target 119.634 lahan gambut di Kalimantan Barat yang akan direstorasi hingga tahun 2020. Restorasi dilakukan guna memulihkan lahan yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Fiera di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk proses revitalisasinya skema pendanaan sesuai dengan potensi desa, seperti di sektor pertanian tanpa bakar, perikanan dan peternakan.

Tiga hal itu dilakukan pada lahan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015. Tahun ini menjadi tahun yang cukup parah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.?

"Skim itu dilakukan jika memang ada yang sudah berhasil sehingga menjadi rujukan atau contoh untuk yang lain. Bisa saja mengembangkan budidaya perikanan, atau peternakan kambing atau ayam ras, kemudian, sektor pertanian juga bisa seperti komoditas nanas yang nantinya bisa dibuat sirup maupun selai nanas," tuturnya.

Dia menjelaskan, dari luasan total lahan yang direstorasi itu terbagi di antaranya, 28.318 hektare lahan di utang lindung, 64.077 kawasan budidaya berizin dan 27.239 di kawasan budidaya tidak berizin.

Dalam melakukan proses restorasi gambut tersebut, pihaknya juga berpedoman pada mandat dalam SK Gubernur SK.05/BRG/KPTS/2016 tentang Peta Indikatif Restorasi Gambut di tiga kawasan tersebut.?

"Restorasi tahap awal ini dilakukan pada wilayah kesatuan hidrologis gambut (KHG) yaitu KHG Sungai Kapuas-Sungai Simpang Kanan, KHG Sungai Landak-Sungai Mempawah, KHG Sungai Punggur Besar-Sungai Ambawang dan KHG Sungai-Ambawang-Sungai Kubu," katanya.

Pada kawasan ini masyarakat bisa mengembangkan mata pencahariannya dengan catatan tidak melakukan pembakaran lahan. Misalnya pengembangan pertanian, bisa dilakukan swakelola dengan melibatkan perguruan tinggi.

Hanya saja Fiera mengakui pendataan belum dilakukan guna mengetahui capaian lahan yang sudah direstorasi hingga saat ini. Pihaknya harus melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan guna mengetahui jumlah capaian.

Namun jika tak tercapai maka anggaran yang sudah disiapkan akan dikembalikan lagi ke negara. "Sementara di tahun depan akan berlanjut pada kawasan lain yang akan dilakukan restorasi kembali," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017