Singkawang (Antara Kalbar) - DPRD Singkawang meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Singkawang memperbanyak kerja sama dengan pihak rumah sakit yang ada di kota setempat guna memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat terutama masalah kesehatan.

"Sampai dengan hari ini, saya lihat ada satu rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Harapan Bersama (RSUHB) yang masih dipermasalahkan. Sehingga kerjasama yang sudah terjalin selama ini menjadi terhenti," kata Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra, Jumat.

Putusnya kerjasama ini, Sumberanto menilai akan berdampak kepada masyarakat yang dilayani. Sehingga atas kondisi ini, dia meminta agar BPJS Singkawang bisa berpikir dengan bijak untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

"Jangan sampai kerjasama itu diputus sampai berlarut-larut, karena yang kasihan ini bukan rumah sakitnya tapi masyarakat," ujarnya.

Dia meminta agar kerjasama antara BPJS dengan RSUHB segera dijalin kembali. "Jangan sampai masalah yang kecil masyarakat yang kena imbasnya," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang, Devi Dwi Yanti mengatakan, jika pihaknya selalu melakukan MoU kepada rumah sakit setiap tahun.

"Jadi untuk rumah sakit yang sudah habis masa berlakunya di tanggal 31 Desember akan kita perpanjang lagi di tahun 2018," katanya.

Menurutnya, tak hanya melakukan perpanjangan kerjasama dengan rumah sakit tapi juga pihaknya akan menjalin kerjasama kembali dengan RSUHB Singkawang dan Klinik Mata Singkawang di awal tahun 2018.

Didalam MoU itu ada poin-poin penting yang harus diperhatikan pihak rumah sakit, di antaranya pihak rumah sakit wajib memberikan data baik dari segi sarana dan prasarana dan jumlah tempat tidur kepada BPJS. Kemudian, pihak rumah sakit juga bisa memberikan informasi rekam medik kepada BPJS.

Sedangkan dari BPJS, katanya, juga wajib memberikan informasi mengenai kepesertaan BPJS kepada rumah sakit dan wajib membayar sesuai yang di klaim pihak rumah sakit.

(KR-RDO//N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017