Sanggau (Antaranews Kalbar) - Sejumlah penjudi jenis kolok-kolok tak berkutik saat petugas Polsek Tayan Hilir melakukan penggrebekan pada Senin (8/1) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Kapolsek Tayan Hilir Iptu M Rezky Rizal S Ik,  MH menuturkan penggrebekan ini, tempat kejadian perkara (TKP) di belakang terminal bus Tayan atau tepatnya di warung seorang warga berinisial IW alias Kl, Desa Kawat, Kota Tayan Hilir.

Saat penggrebekan, petugas Polsek Tayan Hilir mengamankan dua tersangka yakni DH alias Lamben (29) warga Pulau Tayan Utara. Kemudian IW alias Kalui (32) warga Dusun Pulau Tayan Barat.

"Ya,  anggota unit Reskrim kita tadi menggrebek sebuah warung,  tepat di belakang bangunan terminal bus Tayan.  Saat itu diamankan dua tersangka.  Nah,  dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB)  berupa uang tunai sebesar Rp6.234.000,  satu lembar lapak permainan judi kolok yang bergambar kepiting, ikan, udang, bulan, tempayan dan bunga," ujar dia.

Lalu tiga buah bola kolok-kolok berbentuk persegi yang masing-masing bola kolok-kolok bergambar kepiting, ikan, udang, bulan, tempayan dan bunga. "Selain itu,  satu buah hap terbuat dari ember plastik yang berwarna merah muda," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini.

Dijelaskan pria asal Kalsel ini,  penggrebekan itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, setelah anggota unit Reskrim Polsek Tayan Hilir mendapat informasi, jika di belakang terminal bus Tayan yang merupakan warung milik Kl itu, ada permainan judi.

Sontak,  pria dengan dua balok dipundak ini langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mapping area tempat kejadian perkara.

 Tak butuh waktu lama, untuk memastikan informasi yang di dapat itu akurat. Lantas kemudian anggota unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim  melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Dan saat itu sedang berlangsung permainan judi kolok-kolok itu. 

"Mereka atau para penjudi ini tak melakukan perlawanan, ada bandar dan pemasang. Kemudian langsung diamankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, " tegas Rezky. 

Selanjutnya tambah Rezky,  pihaknya selain mengamankan tersangka dan BB serta melaporkan kepada pimpinan. Kemudian tindakan yang akan dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, lalu melakukan pemeriksaan saksi - saksi.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018