Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Kalimantan Barat, Retno Pramudya tak mempermasalahkan pengunduran diri Rajuliansyah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kapuas Hulu dari jabatan Ketua DPRD Kapuas Hulu.
"Jika memang Ketua DPC Kapuas Hulu mengundurkan diri, ya mengundurkan diri, itu haknya dia," kata Retno ditemui usai menghadiri kegiatan PPP di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu.
Ia menjelaskan pengunduran diri kader PPP sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu memang yang pertama kali terjadi di Kalimantan Barat, namun pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tidak bisa dipaksakan.
Meskipun demikian, Retno mengatakan dirinya akan memanggil Ketua DPC PPP Kapuas Hulu tersebut, untuk klarifikasi terkait pengunduran diri kader PPP itu dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu.
"Kami belum menerima secara resmi atas pengunduran diri Ketua DPC PPP Kapuas Hulu sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu, makanya saya akan panggil yang bersangkutan," tegas Retno.
Menurut dia, jika memang Ketua DPC PPP Kapuas Hulu mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu, maka akan ada mekanisme dalam pergantian jabatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut sesuai Undang - Undang yang mengatur, sebab yang memperoleh suara dan kursi terbanyak merupakan PPP.
"Jadi dalam pergantian jabatan Ketua DPRD Kapuas Hulu itu nantinya sesuai mekanisme, tetap masih haknya PPP untuk menduduki Ketua DPRD Kapuas Hulu, karena PPP memperoleh suara terbanyak di Kapuas Hulu," jelas Retno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018