Sintang (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Supranto Aji mengatakan, berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah pemilih pemula di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Pilgub 2018 mencapai 21 ribu orang.

"Saat ini KPU Sintang sedang melaksanakan tahapan coklik untuk pemuktakhiran data pemilih," kata Supranto, ditemui di Sintang, Selasa.

Menurut Supranto, data pemilih yang sedang dimutakhirkan adalah DPT pada Pemilu 2015 lalu sebanyak 298.903 pemilih.

Setelah proses pemutakhiran data atau Coklit, kata Supranto, pada 16 Maret mendatang akan di tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), baru pada 19 April penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub.

"Kami juga sedang menata penambahan kursi pada daerah pemilihan untuk pemilihan legislatif, dapil tetap enam, namun ada lima dapil yang bertambah jumlah kursi," jelas dia.

Dikatakan Suprato, penataan jumlah kursi pada dapil itu nantinya akan dilakukan uji publik pada 27 Januari.

Disebutkan Supranto, dapil yang akan bertambah jumlah kursinya yaitu dapil satu Kecamatan Sintang, dapil dua Kecamatan Tempunak dan Sepauk, dapil tiga Kecamatan Binjai Hulu dan Ketungau, dapil empat Kecamatan Tebelian, Dedai dan Kelam Permai, dapil enam yaitu Kecamatan Serawai dan Ambalau.

"Bertambahnya lima kursi pada pileg 2019 mendatang, maka jumlah anggota DPRD Sintang akan menjadi 40 orang. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sintang telah mencapai 400 ribu jiwa," kata Supranto.




(T.KR-TFT/Y008)

Pewarta: Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018