Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meminta seluruh SKPD yang ada di kabupaten itu untuk bisa memaksimalkan penggunaan DIPA 2018 agar lebih tepat dalam penyerapannya.
"Yang lebih penting, DIPA ini bisa digunakan dengan hati-hati dan tepat waktu agar tidak terjadi temuan," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2018 ini, anggaran DIPA Kubu Raya sebesar Rp1,48 triliun. Namun, dana itu akan digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang ada diluar rencana pemkab.
"Karena bersamaan dengan pilkada. Anggaran untuk KPU, Bawaslu, Kepolisian Polresta Pontianak dan Polres Mempawah serta untuk membayar hutang yang dipinjam di tahun 2017 lalu di BANK Kalbar yang disetujui DPRD, baru selebihnya dana itu digunakan untuk pembangunan," tuturnya.
Dengan disampaikan DPA, Rusman Ali meminta semua SKPD untuk mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah di tetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Percepatan penyerapan anggaran ini, untuk menghindari adanya penumpukan kas.
Ia menambahkan, bagi SKPD yang mengelola dana alokasi khusus, agar segera melakukan langkah-langkah percepatan mengingat program dan kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut, memiliki pola yang berbeda pencairannya. "Makanya kami harap, bagi penerima harus mengerjakan sesuai aturan," katanya.
Dia menambahkan, dengan terlaksananya anggaran tersebut dengan baik, Rusman Ali, yang diselenggarakan para Kepala OPD, sehingga banyak mendapatkan penghargaan dari beberapa sektor.
"Saya mengapresiasi, bahwa ada 42 penghargaan. Tapi itu semua berkat para kepala OPD yang sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, dari situ, tanggungjawab benar-benar dilaksanakan," katanya.
Menurut Rusman Ali, tanggungjawab pemerintahan bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga di dunia akhirat, sehingga apa yang diamanahkan tersebut harus di jalankan.
"Untuk itu, saya meminta dengan para SKPD dapat bekerja maksimal tanpa perlu ditegur terlebih dahulu. Sehingga program-program yang dilaksanakan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Yang lebih penting, DIPA ini bisa digunakan dengan hati-hati dan tepat waktu agar tidak terjadi temuan," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2018 ini, anggaran DIPA Kubu Raya sebesar Rp1,48 triliun. Namun, dana itu akan digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang ada diluar rencana pemkab.
"Karena bersamaan dengan pilkada. Anggaran untuk KPU, Bawaslu, Kepolisian Polresta Pontianak dan Polres Mempawah serta untuk membayar hutang yang dipinjam di tahun 2017 lalu di BANK Kalbar yang disetujui DPRD, baru selebihnya dana itu digunakan untuk pembangunan," tuturnya.
Dengan disampaikan DPA, Rusman Ali meminta semua SKPD untuk mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah di tetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Percepatan penyerapan anggaran ini, untuk menghindari adanya penumpukan kas.
Ia menambahkan, bagi SKPD yang mengelola dana alokasi khusus, agar segera melakukan langkah-langkah percepatan mengingat program dan kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut, memiliki pola yang berbeda pencairannya. "Makanya kami harap, bagi penerima harus mengerjakan sesuai aturan," katanya.
Dia menambahkan, dengan terlaksananya anggaran tersebut dengan baik, Rusman Ali, yang diselenggarakan para Kepala OPD, sehingga banyak mendapatkan penghargaan dari beberapa sektor.
"Saya mengapresiasi, bahwa ada 42 penghargaan. Tapi itu semua berkat para kepala OPD yang sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, dari situ, tanggungjawab benar-benar dilaksanakan," katanya.
Menurut Rusman Ali, tanggungjawab pemerintahan bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga di dunia akhirat, sehingga apa yang diamanahkan tersebut harus di jalankan.
"Untuk itu, saya meminta dengan para SKPD dapat bekerja maksimal tanpa perlu ditegur terlebih dahulu. Sehingga program-program yang dilaksanakan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018