Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepasliarkan seekor Kelempiau (Hyloates Alibarbis) dan dua Elang Gunung (Nisaetus Alboniger) ke habitat alamnya.

"Satwa-satwa itu kami lepas liarkan ke hutan Kota Ketapang di Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu kemarin," kata Kasubag Tata Usaha BKSDA Kalbar Lidia Lilly di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan pelepasliaran satwa tersebut dilakukan Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang.

Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat pelepasliaran Kelempiau dan Elang Gunung setelah melalui survei kondisi habitat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepasliarkan seekor Kelempiau (Hyloates Alibarbis) dan dua Elang Gunung (Nisaetus Alboniger) ke habitat alamnya (istimewa)

"Kami sudah melakukan survei terurama tentang ketersediaan pakan dan `animal welfare`," ungkapnya.

Ia menambahkan juga dilakukan survei kelayakan lokasi pelepasliaran tersebut untuk menghindari adanya potensi konflik antara satwa-satwa tersebut dengan manusia.

Satwa-satwa itu berasal dari penyerahan masyarakat Ketapang yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan.

Penyerahan ini berdasarkan kesadarannya setelah beberapa kali dilakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang satwa liar yang dilindungi.

Kemudian, oleh pemiliknya, Kelempiau berumur sekitar dua tahun itu diberi nama Alex diserahkan kepada TSL Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang.

Sebelum dilepasliarkan Kelempiau dan dua ekor Elang Gunung dinyatakan dalam kondisi sehat dan masih bersifat liar.



(U.A057/A043)

Pewarta: Andilala dan Slamet

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018