Kalbar (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan patroli secara kolaborasi di Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk mencegah tindak pidana kehutanan, berupa penyelundupan hasil hutan.
"Patroli ini merupakan satu di antara tugas pokok dan fungsi Balai KSDA Kalimantan Barat untuk memastikan tidak adanya tindak pidana kehutanan serta dalam upaya perlindungan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL)," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo di Pontianak Jumat.
Patroli dilakukan pihaknya itu untuk memantau dan mengawasi peredaran TSL di kawasan objek vital serta mencegah aktivitas ilegal terkait dengan peredaran satwa liar.
Selain itu, ujarnya, membangun silaturahim antarinstansi berwenang.
Patroli secara kolaborasi terhadap peredaran TSL, katanya,harus dilaksanakan secara terus-menerus untuk mencegah dan memastikan tidak ada penyelundupan atau peredaran ilegal TSL.
Selain itu, memperkuat kesadaran masyarakat luas tentang pentingnya pelestarian TSL, baik dilindungi maupun tidak dilindungi, di Kalimantan Barat.
Sejak awal 2024 hingga saat ini, kegiatan bersama dengan para pemangku kepentingan itu menghasilkan beberapa temuan, salah satunya kasus satu biawak tak bertelinga yang saat ini ditangani Polresta Pontianak.
Ia menjelaskan patroli dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak karena salah satu di antara sejumlah tempat vital berkaitan dengan jalur keluar masuk manusia dan kendaraan dari dan keluar Kalimantan Barat.
"Sehingga diperlukan penguatan dalam upaya mencegah peredaran ilegal TSL di Kalimantan Barat," katanya.
Patroli dilakukan mulai dari penyisiran pintu masuk keluar kendaraan dan penumpang sampai dengan pengecekan muatan setiap kendaraan.
Patroli secara kolaborasi ini bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pontianak, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Pelabuhan Dwikora Pontianak, dan Pelindo di Pelabuhan Dwikora Pontianak.